Manfaat Belanja Barang Pemerintah melalui Digipay bagi UMKM
Digipay atau kepanjangan Digital Payment adalah adalah platform pembayaran digital yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memfasilitasi transaksi keuangan di lingkungan instansi pemerintah, khususnya untuk belanja online menggunakan Uang Persediaan (UP) APBN.
Hal tersebut, seiring dengan himbauan pemerintah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital, karena dengan adanya pengadaan secara digital ini akan lebih akurat, transparan dan tentu akuntabilitasnya bisa dijamin.
Digipay dibentuk berdasarkan Peraturan Diretorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-07/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalaui Digipay pada Satuan KerjaKementerian Negara/Lembaga.
Digipay sendiri merupakan Platform yang mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem. Jadi memang tujuan Digipay adalah untuk menggandeng UMKM yang memang sudah menjadi mitra Satuan Kerja untuk tetap bertransaksi namun dengan menggunakan platform digital agar UMKM berperan aktif dalam penggunaan uang APBN sehingga UMKM UMKM tetap hidup dan bisa menikmati sebagian dari uang APBN yang dikelola oleh Satuan Kerja
UMKM bisa masuk menjadi mitra atau vendor Satuan Kerja pada Digipay dengan persyaratan yang mudah dan tidak berbelit, karena surat ijin yang disyaratkan pada Digipay untuk UMKM tersebut hanya surat ijin/permohonan usaha dari lingkungan, misal surat ijin/permohonan usaha dari RT/RW jika memang UMKM tersebut belum punya SIUP dan usahanya masih relatif kecil.
Bagaimana Digipay Bekerja?
Sistem Digipay akan menghubungkan unit kerja pemerintah sebagai pembeli dengan UMKM sebagai penyedia barang atau jasa. Berikut tahapan utama dalam penggunaan dari Digipay bagi UMKM
- Pendaftaran UMKM
UMKM yang ingin menjadi mitra bagi pemerintah harus melakukan pendaftaran pada sistem Digipay. Pada proses ini akan melibatkan verifikasi identitas dan kelayakan usaha. Informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dapat dilihat pada web Kementerian Keuangan ( https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/account/hak-akses ). - Pengadaan Barang dan Jasa
Sistem dari Digipay akan seperti e-commers, dimana satuan kerja pemerintah membutuhkan suatu produk maupun jasa layanan tertentu, mereka akan mencari melalui platform Digipay dan memilih penyedia dari daftar UMKM yang telah terdaftar. - Pembayaran Digital
- Setelah transaksi disetujui, pembayaran dapat dilakukan melalui platform digital yang mana telah terintegrasi dengan Digipay, seperti bank pemerintah maupun sistem pembayaran elektronik lainnya.
- Transparansi dan akuntabilitas
Seluruh transakssi akan tercatat pada sistem, sehingga akan mengurangi adanya risiko penyalagunaan anggaran serta memastikan bahwa UMKM mendapatkan pembayaran dengan tepat waktu dan sesuai dengan unit atau layanan yang dipesan.
Manfaat Penggunaan Digipay bagi UMKM
Adapun beberapa manfaat yang didapatkan dengan menggunakan Digipay bagi UMKM sebagai berikut:
- Mempermudah akses ke pasar pemerintah
UMKM dalam hal ini dapat melakukan ppenjualan produk maupun jasa kepada instansi pemerintah denga lebih mudah tanpa melalui proses administrasi yang rumit. - Transaksi akan lebih transparan dan cepat
dimana saat ini dengan adanya pembayaran digital, transaksi akan terjadi lebih cepat dan meningkatkan transparansi dalam transaksi. - Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan
Melalui kemitraan serta terlibat pada sistem pembayaran pemerintah, UMKM dapat memperluas peluang bisnis dan meningkatkan reputasi mereka. - Mendorong program digitalisasi UMKM
Digipay memberikan nafas baru pada UMKM untuk bisa lebih akrab dengan teknologi keuangan digital serta meningkatkan daya saing di era serba digital saat ini. - Efisiensi dan pengurangan biaya operasional
Melalui transaksi non-tunai akan mengurangi kebutuhan adnimistrasi yang dilakukan secara manual serta menghemat waktu dan biaya operasional. Maka dari itu, UMKM dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk dan layanan mereka.
Saat ini pemerintah akan terus mengupayakan sosialisasi dan pelatihan bagi UMKM erta meningkatkan kerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan digital agar dapat lebih mudah digunakan oleh seluruh pelaku usaha.
Digipay menjadi salah satu inovasi penting yang digagas oleh Kementerian Keuangan dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintah. Melalui sistem pembayaran digital ini, UMKM akan memiliki peluang lebih besar untuk bermitra dengan instansi pemerintah dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan mudah.
Sistem ini akan sangat membantu pertumbuhan UMKM dengan mendorong adaptasi pada teknologi digital pada dunia usaha serta memberikan akses pasar yang lebih luas. Pengembangan yang akan terus diupayakan oleh pemerintah melalui pelatihan dan sosialisasi, Digipay diharapkan dapat menjadi alah satu pilar utama dalam transformasi ekosistem dalam ekonomi digital di Indonesia.
Ditulis oleh : Lita Apriyani (PTPN Penyelia KPPN Purwokerto)