Isu pengelolaan sampah di Indonesia semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas konsumsi masyarakat. Bukan lagi sekadar urusan kebersihan lingkungan, sampah kini telah menjadi isu yang berkaitan erat dengan keberlanjutan, ekonomi sirkular, dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang dinamis, Kabupaten Banyumas turut menghadapi tantangan serupa dan menjadi salah satu daerah yang berhasil mengubah tantangan ini menjadi peluang. Melalui pendirian Tempat Pengelolaan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, pemerintah daerah tak hanya berhasil menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menjadikannya sebagai motor baru penggerak ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
TPA BLE ini diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti pada tanggal 6 Juli 2022 di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Keberadaannya menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah modern bukan hanya tentang mengurangi timbunan sampah, melainkan juga dapat menjadi sumber kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi warga lokal. Selain itu, keberadaannya juga menjadi pusat edukasi, inovasi lingkungan, dan tentunya sebagai penggerak perekonomian lokal. Dengan berbagai kegiatan pengolahan sampah yang bernilai ekonomis, TPA ini telah menciptakan lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi berbasis masyarakat.
“TPA BLE ini dibangun dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Banyumas,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti. Hal itu dilatarbelakangi oleh permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Pemerintah daerah menyadari bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah baik di tingkat rumah tangga maupun Tempat Pengelolaan Sampah Reduse, Reuse dan Recycle (TPS 3R).
Pembangunan TPA BLE Banyumas didukung oleh pendanaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Dengan konsep zero waste, yakni prinsip meminimalisasi limbah akhir dengan cara mengelola dan memanfaatkan kembali sampah, TPA yang merupakan UPT di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas mulai dibangun pada tahun 2020 menggunakan APBN dan APBD mencapai Rp60 miliar di dalam area lahan seluas 3,5 hektar milik pemerintah daerah dengan area terbangun sekitar 1,5 hektar.
Dengan didukung oleh sekitar 150 pegawai yang merupakan ASN dan pegawai harian lepas, TPA ini mampu mengolah sampah hingga kapasitas pengolahan mencapai 75 ton sampah per hari. Sampah yang masuk ke TPA BLE Banyumas berasal dari 60 TPST di Banyumas, dengan 39 TPST yang sudah terafiliasi. TPA BLE menerima sampah yang telah dipilah maupun yang belum diproses, selain sampah medis. Tarif pembuangan sampah di TPA BLE adalah Rp100.000/ton untuk sampah murni dan Rp50.000/ton untuk sampah residu.
TPA BLE Banyumas menerapkan ekonomi sirkular dan waste to energy dengan mengolah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Sampah organik diubah menjadi kompos dan maggot untuk pakan ternak, sementara sampah anorganik didaur ulang menjadi paving block, genteng plastik, dan Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
TPA BLE Banyumas telah menjadi sarana edukasi dan percontohan bagaimana pengolahan sampah yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki manfaat positif terhadap pertumbuhan ekonomi, antara lain adalah:
- Penciptaan Lapangan Kerja
TPA BLE Banyumas melibatkan sekitar 70 kelompok swadaya masyarakat (KSM) dalam pengumpulan, pemilihan, dan pengolahan sampah, sehingga menciptakan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat
- Peningkatan Pendapatan
Pengolahan sampah di TPA BLE menghasilkan produk daur ulang bernilai tinggi, seperti kompos, maggot, paving, genteng plastik, dan RDF yang dapat dijual dan meningkatkan pendapatan daerah.
- Pengurangan Beban Anggaran
TPA BLE Banyumas berhasil mengurangi beban anggaran daerah untuk pengelolaan sampah dari Rp30 miliar menjadi Rp5 miliar per tahun, menunjukkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan waste to energy.
- Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
TPA BLE Banyumas menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, sehingga dapat menarik investasi dan meningkatkan daya saing daerah.
- Peningkatan Daya Saing Daerah
TPA BLE Banyumas menjadi daya tarik wisata edukasi dan penelitian, serta menarik investasi dari sektor swasta yang tertarik dengan konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mendorong masyarakat Banyumas berpartisipasi memilah sampah dengan menggunakan aplikasi Salinmas dan Jeknyong. Sampah tersebut selanjutnya diambil oleh pihak pengelola sampah dan masyarakat bisa mendapatkan insentif berupa uang. "Jika masyarakat tidak memiliki waktu memilah sampah, maka bisa berlangganan kepada kelompok swadaya masyarakat yang memproses sampah organik dan anorganik menjadi produk bernilai ekonomi," katanya.
Dari berbagai manfaat tersebut, maka yang terpenting dan digarisbawahi adalah pengelolaan sampah jika dikelola dengan baik dan profesional akan menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi sehingga masyarakat meningkat pendapatannya serta kesejahteraannya. Dengan demikian, sungguh sampah yang dikelola dengan baik akan menjadi keberkahan sendiri bagi masyarakat.
*) Penulis Lita Apriyani , Pejabat Fungsional PTPN KPPN Purwokerto
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis bukan mewakili pandangan instansi