Menindaklanjuti Keputusan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jateng No. KEP-11/WPB.14/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Petunjuk Teknis Program Pendampingan Desa Miskin Lingkup Kanwil DJPb Prov. Jateng, KPPN Purwokerto melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Baseh Kec. Kedung Banteng Kab. Banyumas, Rabu 10 Februari 2021 di Kantor Desa Baseh.
Koordinasi melalui silaturahmi ke Desa Baseh yaitu Bambang Junaidi, S.IP Kasi Adm. Dinsospermades. Pendamping dari KPPN adalah Heri Winarno, S.E. Kasi Bank, Warnoto, S.IP., M.Si. Kasi Vera, dan Slamet Raharjo Operator Dana Desa.
Kami disambut hangat oleh Perangkat Desa Baseh. Kepala Desa Baseh Amin Fauzan menyampaikan terima kasih dan harapan yang besar akan kesuksesan program ini. Sekdes Sunarko mengungkapkan kegembiraannnya dan siap besinergi untuk keberlanjutan program desa binaan.
Banyak hal yang bisa digali dari sumber daya desa. Desa membutuhkan sentuhan-sentuhan khusus dari pemerintah. Hasil perkebunan Desa Baseh berupa kopi dan kapulaga membutuhkan tenaga pengelola dan pangsa pasar yang memadai. Dibutuhkan pelatihan untuk mengelola dan memasarkan hasil desa.
Semoga program ini bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan bersama.
Kontributor; Warnoto