Bertempat di ruang front office KPPN Purwokerto pada hari Senin (30 Januari 2023) rutinintas tiap Senin pagi segenap pegawai KPPN Purwokerto mengikuti kegiatan KOPI BERISI Kisah dan dOá PagI BERbagi Informasi dan MotivaSI, ada hal istimewa pada kegiatan rutin tersebut adalah pembacaan Ikrar bersama yang berisi tekat seluruh ASN di lingkup KPPN Purwokerto untuk menjaga netralitas dalam segala bentuk pada kegiatan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Netralitas seorang ASN dalam segala bentuk kegiatan pemilihan sebenarnya sudah menjadi keharusan, sesuai pokok aturan perundang-undangan yang mendasarinya , yaitu : Pada pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas disebutkan bahwa ”Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik”
Kegiatan Ikrar Netralitas tersebut dimaknai menjadi simbol penguat tekad agar setiap ASN tetap teringat pada jati dirinya sebagai abdi negara dan masyarakat yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Redaksi KPPN Purwokerto
- Berita
- Dilihat: 318