Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran belanja sebesar Rp 6.624.300.565.000,00 (enam triliun enam ratus dua puluh empat milyar tiga ratus juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut Pagu anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp4.141.329.361.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.482.971.204.000,00 ( Dua Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Empat Ribu Rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp1.409.128.787.000,00 (satu triliun empat ratus sembilan milyar seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- Belanja barang Rp853.279.299.000,00 (delapan ratus lima puluh tiga milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
- Belanja modal Rp202.959.118.000,00 (dua ratus dua milyar sembilan ratus lima puluh sembilan juta seratus delapan belas ribu rupiah); dan;
- Belanja bantuan sosial Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas milyar enam ratus empat juta rupiah);
Sampai dengan 31 Maret 2025 realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp1.815.035.868.163,00 (satu triliun delapan ratus lima belas milyar tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh delapan ribu seratus enam puluh tiga rupiah) atau 27,40% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp385.504.909.946,00 (tiga ratus delapan puluh lima milyar lima ratus empat juta sembilan ratus sembilan ribu sembilan ratus empat puluh enam rupiah);
- Belanja Barang Rp85.278.750.541,00 (delapan puluh lima milyar dua ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu lima ratus empat puluh satu rupiah);
- Belanja Modal Rp1.435.833.271,00 (satu milyar empat ratus tiga puluh lima juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh satu rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial Rp8.012.675.000,00 (delapan milyar dua belas juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp1.334.803.699.405,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh empat milyar delapan ratus tiga juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus lima rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi omspan).