Pada tahun anggaran 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.527.460.306.000,00 (enam triliun lima ratus dua puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh juta tiga ratus enam ribu rupiah), yang disalurkan kepada 17 kementerian/lembaga dengan total 71 satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
Dari total anggaran tersebut, pagu anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp4.141.245.129.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu miliar dua ratus empat puluh lima juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Sementara itu, pagu anggaran untuk kementerian/lembaga sebesar Rp2.386.215.177.000,00 (dua triliun tiga ratus delapan puluh enam miliar dua ratus lima belas juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), yang terdiri dari:
- Belanja Pegawai: Rp1.411.073.689.000,00 (satu triliun empat ratus sebelas miliar tujuh puluh tiga juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
- Belanja Barang: Rp730.772.555.000,00 (tujuh ratus tiga puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh dua juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah)
- Belanja Modal: Rp226.764.933.000,00 (dua ratus dua puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
- Belanja Bantuan Sosial: Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas miliar enam ratus empat juta rupiah)
Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh KPPN Purwokerto mencapai Rp2.533.333.990.154,00 (dua triliun lima ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu seratus lima puluh empat rupiah), atau sebesar 38,81% dari total pagu, dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp597.404.129.737,00 (lima ratus sembilan puluh tujuh miliar empat ratus empat juta seratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah)
- Belanja Barang: Rp175.396.746.454,00 (seratus tujuh puluh lima miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu empat ratus lima puluh empat rupiah)
- Belanja Modal: Rp3.183.148.931,00 (tiga miliar seratus delapan puluh tiga juta seratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah)
- Belanja Bantuan Sosial: Rp8.270.566.777,00 (delapan miliar dua ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah)
- Belanja Transfer: Rp1.749.079.398.255,00 (satu triliun tujuh ratus empat puluh sembilan miliar tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus lima puluh lima rupiah)
KPPN Purwokerto terus mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Sumber: Aplikasi OM-SPAN)