Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran belanja sebesar Rp 6.574.978.069.000,00 (enam triliun lima ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta enam puluh sembilan ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut Pagu anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp4.141.245.129.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu milyar dua ratus empat puluh lima juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.433.732.940.000,00 (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga milyar tujuh ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp1.414.914.798.000,00 (satu triliun empat ratus empat belas milyar sembilan ratus empat belas juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- Belanja barang Rp761.052.835.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu milyar lima puluh dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Belanja modal Rp240.161.307.000,00 (dua ratus empat puluh milyar seratus enam puluh satu juta tiga ratus tujuh ribu rupiah); dan;
- Belanja bantuan sosial Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas milyar enam ratus empat juta rupiah);
Sampai dengan 30 Juni 2025 realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp3.175.722.673.528,00 (tiga triliun seratus tujuh puluh lima milyar tujuh ratus dua puluh dua juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) atau 48,30% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp790.851.240.015,00 (tujuh ratus sembilan puluh milyar delapan ratus lima puluh satu juta dua ratus empat puluh ribu lima belas rupiah);
- Belanja Barang Rp227.500.084.729,00 (dua ratus dua puluh tujuh milyar lima ratus juta delapan puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah);
- Belanja Modal Rp15.565.875.397,00 (lima belas milyar lima ratus enam puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial Rp8.719.881.964,00 (delapan milyar tujuh ratus sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp2.133.085.591.423,00 (dua triliun seratus tiga puluh tiga milyar delapan puluh lima juta lima ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat.
(sumber aplikasi omspan).