Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Purwokerto sebagai Instansi Vertikal DJPb telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2024.
Sebagai upaya mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mendukung visi dan misi Kementerian Keuangan, pada tahun 2024 KPPN Tipe A1 Purwokerto telah menetapkan Perjanjian Kinerja Kemenkeu-Three yang dijabarkan dalam 9 (sembilan) Sasaran Strategis dan 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama beserta target serta alat ukur capaian kinerjanya. Pencapaian kinerja tahun 2024 secara umum telah optimal, baik capaian atas seluruh indikator kinerja utama Kemenkeu-Three yang melebihi target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja maupun capaian kinerja lainnya. Nilai Kinerja Organisasi (NKO) yang diukur berdasarkan pengelolaan kinerja berbasis balanced scorecard untuk tahun 2024 memperoleh nilai sebesar 117.04 (KATEGORI ISTIMEWA), di mana seluruh indikator telah tercapai melebihi target yang ditentukan.
KPPN Tipe A1 Purwokerto sebagai satker (527301) pada sisi pengelolaan anggaran telah merealisasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp2.245.512.650,- untuk semua jenis belanja atau mencapai 97,18% dari total pagu sebesar Rp2.310.633.000,-. Kualitas penyerapan anggaran ini tidak sekedar memperhitungkan penyerapan pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan ketercapaian output dan konsistensi dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya, KPPN Tipe A1 Purwokerto selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah, telah merealisasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp6,909T atau 98,87% dari total pagu sebesar Rp6,988T untuk mendorong akselerasi belanja agar APBN memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. Realisasi tersebut terbagi kedalam dua jenis belanja yaitu belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,68T dari pagu sebesar Rp2,72T atau 98,71% dan transfer ke daerah sebesar Rp4,23T dari pagu sebesar Rp4,27 T atau 98,97%.
Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh pegawai dan stakeholders yang selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Meskipun realisasi seluruh capaian kinerja telah mencapai target, kami secara berkelanjutan berusaha dan terus meningkatkan kinerja secara optimal dan senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan. Tantangan dan permasalahan pada masa yang akan datang tentunya akan lebih besar.




