Raha, Kab. Muna - Realisasi Dana Desa yang Dikelola KPPN Raha TA. 2021 (31/03)
KPPN Raha selaku Penyalur Dana Desa untuk Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat mendapatkan alokasi Dana Transfer ke Daerah berupa Dana Desa sebesar 203M.
KPPN Raha telah menyalurkan Dana Desa sebesar 203M atau 100% dari keseluruhan pagu. Penyaluran ke Kabupaten Muna sebesar 124M, sedangkan penyaluran ke Kabupaten Muna Barat sebesar 79M.
Menurut PMK Nomor 222 Tahun 2020, Dana Desa diprioritaskan anggarannya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di Desa. Pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial, Padat Karya Tunai, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, sektor usaha pertanian, dan pengembangan potensi desa melalui BUMDesa. Sedangkan pengembangan sektor prioritas berupa berupa pengembangan Desa Digital, Desa Wisata, usaha budi daya pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan dan hewani, dan perbaikan fasilitas kesehatan.