Raha

Berita

Seputar KPPN Raha

KPPN Raha Menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA. 2022 dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2023

Raha, Kab. Muna - KPPN Raha Menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA. 2022 dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2023 (14/12)

 

 

Pada Selasa, 13 Desember 2022 bertempat di Aula KPPN Raha diselenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA. 2022 dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2023. Pada acara ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Muna, Bapak Drs. H. Bachrun, M.Si., Pj. Bupati Muna Barat, Bapak Dr. Bahri S.STP., M.Si dan KPA Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Raha. Dilaksanakan pula Penandatanganan Pakta Integritas antara KPPN Raha dengan seluruh Satker, untuk bersama-sama berkomitmen pada gerakan Antikorupsi. 

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan penyampaian oleh Kepala KPPN Raha dengan menginformasikan perkembangan APBN yang dikelola KPPN Raha s.d. 30 November yang telah mencapai Rp 197.828.845.107,- (87,19% dari total pagu yang sebesar Rp. 226.899.665.000.

Untuk Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah di Kabupaten Muna s.d. 12 Desember 2022 rincian sbb:
a. DAU Rp. 611.804.752.000 (82,16%)
b. DAK Fisik Rp.120.828.186.794 (95,06.%)
c. DAK Non Fisik Rp.49.589.433.000 (93,69%)
d. Dana Desa Rp 103.949.742.280 (94,13%)

Untuk Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah di Kabupaten Muna Barat s.d. 12 Desember 2022 dengan rincian:
a. DAU Rp 252.699.435.000 (75%%)
b. DAK Fisik Rp. 35.250.724.445 (50,69%)
c. DAK Non Fisik Rp19.325.302.268 (92,71%)
d. Dana Insentif Daerah Rp. 4.491.158.000 (100%)
e. Dana Desa Rp 66.836.356.920.000, (98,04%)

Kepala KPPN Raha juga menyampaikan alokasi anggaran tahun 2023 yang diterima oleh satker K/L di Kabupaten Muna dan Muna Barat yaitu sebesar Rp285.133.982.000, untuk 34 Satuan Kerja dengan rincian belanja pegawai Rp134.504.933.000, belanja barang Rp108.433.318.000, belanja modal Rp42.195.731.000.

Sedangkan untuk anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Muna tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp1.070.200.591.000 terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 633.217.918.000, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp28.502.811.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 114.049.654.000, DAK Non Fisik Rp192.408.545.000 dan Dana Desa sebesar Rp102.021.663.000,.

Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Muna Barat tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp580.014.432.000,- terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp352.199.675.000,- Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24.534.518.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp60.781.627.000, DAK Non Fisik Rp78.891.628.000,- dan Dana Desa sebesar Rp63.606.984.000,-

Kepala KPPN Raha menegaskan bahwa belanja negara tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun sumberdaya manusia unggul dan peoduktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional penguatan hilirisasi industri 2024 dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, menjaga dan memperkuat jaringan pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrim dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah, dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi dan mendukung persiapan pemilu 2024.

Kepala KPPN Raha pun berharap sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program. KPPN Raha terus mendorong seluruh mitra kerja untuk bersama-sama meningkatkan integritas dalam seluruh sendi-sendi kehidupan khususnya terkait dengan pengelolaan anggaran negara dan daerah.

Pada kesempatan ini Kepala KPPN Raha juga menyampaikan dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah secara lebih transparan dan akuntabel, KPPN Raha mendorong Satuan Kerja untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan platform digipay-marketplace. Kepala KPPN Raha juga menginformasikan KPPN Raha telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Hal ini seiring juga dengan peringatan hari anti korupsi sedunia yang diperingati pada  tanggal 9 Desember 2022.

Sementara itu Wakil Bupati Muna, Bapak Drs. H. Bachrun, M.Si., dan Pj. Bupati Muna Barat, Bapak Dr. Bahri S.STP., M.Si turut memberikan arahan pada Penyerahan DIPA TA. 2023 ini. Kedua pimpinan Pemda ini berharap, satker penerima DIPA bisa segera menyerap anggaran diawal tahun, agar perputaran ekonomi di daerah berjalan optimal. 

   
         
   
         
   
         
   
         
   
         
   
         
   
         
   

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search