Raha, Kab. Muna - KPPN telah melaksanakan kegiatan Refresment SAKTI, Sosialisasi & Bimtek Impementasi E-SKPP & PMK Nomor 20 Tahun 2023 (05/10)
Pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 , KPPN telah melaksanakan kegiatan Refresment SAKTI, Sosialisasi & Bimtek Impementasi E-SKPP & PMK Nomor 20 Tahun 2023 dilaksanakan secara luring (luar jaringan) di aula KPPN Raha. Adapun peserta kegiatan yaitu Seluruh Operator Satker Lingkup KPPN Raha.
Agenda pada kegiatan ini adalah :
1. Pemaparan materi anti korupsi dan gratifikasi oleh Kepala KPPN Raha;
2. Sosialisasi Tata cara penerbitan dan pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran secara
Elektronik (E-SKPP);
3. Bimbingan Teknis Tata cara perekaman informasi TKDN pada Aplikasi SAKTI dan Trouble Shooting Aplikasi SAKTI;
4. Pemaparan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Raha;
5. Pemaparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga.
Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Satker lingkup KPPN Raha dapat memahami dalam implementasi proses bisnis E-SKPP serta perekaman TKDN updating pada Aplikasi SAKTI dan dapat meningkatkan capaian nilai IKPA pada seluruh indikator.