Raha

Berita

Seputar KPPN Raha

Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah TA 2024 serta Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023

Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah TA 2024 serta Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023 (12/12)

 

Pada Selasa, 12 Desember 2022 bertempat di Aula KPPN Raha diselenggarakan kegiatan Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah TA 2024 serta Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023. Pada acara ini, dihadiri oleh Perwakilan Bupati Muna dan Bupati Muna Barat, dan KPA Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Raha. Dilaksanakan pula Penandatanganan Pakta Integritas antara KPPN Raha untuk bersama-sama berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang bersih dari Korupsi dan Gratifikasi.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan penyampaian oleh Kepala KPPN Raha dengan menginformasikan perkembangan APBN yang dikelola KPPN Raha s.d. 08 Desember 2023 yang telah mencapai Rp 1,85 Triliun dari total pagu yang sebesar Rp 1,97 Triliun.

Realisasi Belanja Satker K/L yang dikelola oleh KPPN Raha s.d. 8 Desember 2023 telah mencapai Rp 290,56 M (92,01%) dari total pagu yang sebesar Rp. 315,77 M yang terinci:

  • Belanja Pegawai Rp 137,38 M (102,64%)
  • Belanja Barang Rp 113,70 M (81,88%)
  • Belanja Modal Rp 39,46 M (91,66%)

Untuk Realisasi penyaluran TKD di Kabupaten Muna s.d. 8 Desember 2023 Rp. 1,03  Trilyun (95,95%) rincian sbb:

  1. DAU Rp 608.134.156.000(96.04%
  2. DBH Rp 15.553.758.800 (57,28%)
  3. DAK Fisik Rp 110.030.977.446 (96.48%)
  4. DAK Non Fisik Rp 191.857.609.400 (99.51%)
  5. Dana Desa Rp 104.930.863.000 (100%)

Untuk Realisasi penyaluran TKD di Kabupaten Muna Barat s.d. 8 desember 2023 sebesar Rp. 537,24 Milyar (91,83%) dengan rincian

  1. DAU Rp 104.930.863.000 (95.47%)
  2. DBH Rp 17.676.807.200 (55,17%)
  3. DAK Fisik Rp 40.853.555.988 (67.21%)
  4. DAK Non Fisik Rp 78.555.831.388 (99.57%)
  5. Dana Desa Rp 66.015.798.000  (100%)

Kepala KPPN Raha juga menyampaikan arahan Bapak Presiden, yaitu Fokus APBN Tahun 2024 adalah:

  1. Perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan;
  2. Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural;
  3. Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program;
  4. Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah;
  5. Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antargolongan maupun antarwilayah;

Kepala KPPN Raha pun berharap sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program. 

Pada kesempatan ini Kepala KPPN Raha juga menyampaikan dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah secara lebih transparan dan akuntabel, KPPN Raha mendorong Satuan Kerja untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan platform digipay-marketplace. Kepala KPPN Raha juga menginformasikan KPPN Raha telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Hal ini seiring juga dengan peringatan hari anti korupsi sedunia yang diperingati pada  tanggal 9 Desember 2023.

Sementara itu Perwakilan Bupati Muna, Kapolres Muna dan Perwakilan Kepala KPP Pratama turut memberikan arahan pada Penyerahan DIPA TA. 2024 ini. Kedua pimpinan Pemda ini berharap, satker penerima DIPA bisa segera menyerap anggaran diawal tahun, agar perputaran ekonomi di daerah berjalan optimal.

   
         
   
         
   
         
   
         
   

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search