Raha, Kab. Muna - Evaluasi Penyaluran Dana Desa TA 2023 dan Sosialiasi Ketentuan Pengelolaan Dana Desa TA 2024 (01/18)
Sehubungan dengan telah disalurkannya Dana Desa TA 2023 dan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasi Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, KPPN Raha telah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Penyaluran Dana Desa TA 2023 dan Sosialiasi Ketentuan Pengelolaan Dana Desa TA 2024, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Aula KPPN Raha.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Muna dan Muna Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna dan Muna Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna dan Muna Barat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna dan Muna Barat. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Kanwil DJPb Prov. Sultra, Syarwan, Kepala Bidang PA II, Andi Khairuddin, Kepala Seksi Bank, Hadi Subeno dan Kepala KP2KP Raha.