Raha, Kab. Muna - Bimbingan Teknis Perekaman Data PPK dan PPSPM pada Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM (Simaspaten) (06/12)

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-211/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan masih terdapat PPK maupun PPSPM pada KPPN Raha yang belum memiliki sertifikat kompetensi dimaksud, KPPN Raha melaksanakan Bimbingan Teknis perekaman data PPK dan PPSPM pada Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM (Simaspaten) pada Rabu, 12 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh admin satker pada Aplikasi SIMASPATEN KPPN Raha.
![]() |
![]() |
![]() |
||
![]() |
![]() |
![]() |
||
![]() |
![]() |
![]() |










