Raha

Berita

Seputar KPPN Raha

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas belanja Daerah Kabupaten Muna dan Muna Barat

Raha, Kab. Muna - Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas belanja Daerah Kabupaten Muna dan Muna Barat (12/13)

 

 

 

 

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat yang disetor oleh Pemda Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Aula KPPN Raha telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat yang disetor oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini KPPN Raha dan KPP Pratama Baubau serta dari Pemerintah Daerah Muna dan Muna Barat dalam hal ini para Kepala BPKAD Muna dan Muna Barat.


Berita Acara Rekonsiliasi yang ditandatangani pada kesempatan ini adalah Rekonsiliasi periode Semester 1 2024 untuk pajak yang disetor oleh Pemda Muna. Sementara untuk Kabupaten Muna Barat penandatanganan dilakukan terhadap setoran pajak Periode Semester 1 dan 2 Tahun 2021. BAR ditandatangani oleh Kepala KPPN Raha, Agustian Hendra Andriwardhana, Kepala KPP Pratama Baubau, Amrih Basuki Purnomo dan Kepala BPKAD Kab. Muna, La Ode Hasrun serta Kepala BKAD Kab. Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim.


Kegiatan rekonsiliasi Pajak pusat atas belanja pemerintah daerah dilaksanakan sebagai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas PMK nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, DAU dan Dana Otonomi Khusus.

 

   
         
   
         
   
         
   

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search