Reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, termasuk DJPb telah dimulai sejak tahun 2007. Untuk menguji keberhasilan reformasi tersebut, salah satunya diukur dengan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN.
Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi satuan kerja terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi akan meningkatkan citra KPPN sebagai pengelola perbendaharaan negara di daerah.
Indeks kepuasan satker diukur melalui survei oleh KPPN Samarinda dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan soisialisasi yang dilaksanakan di Aula KPPN Samarinda pada tangal 13 Februari 2020, dengan membagikan kuesioner kepada semua peserta yang merupakan mitra kerja KPPN Samarinda sebanyak 176 (seratus tujuh puluh enam) responden. Survei dilaksanakan dengan mengukur tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap 5 (lima) jenis layanan sebagai berikut: Layanan Pencairan Dana, Layanan Bimbingan dan Konsultasi, Layanan Konfirmasi Surat Setoran, Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan, serta Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Hasil survei dihitung dari kuesioner yang dikembalikan dengan lengkap sebanyak 100 (seratus) responden atau sebesar 56,8 persen dan menghasilkan Indeks Kepuasan Satker terhadap layanan KPPN dengan indeks rata-rata sebesar 4,91 (dari skala 5) yang artinya persepsi satker sangat puas terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN Samarinda dan indeks ini meningkat sebesar 0,05 persen poin dibandingkan periode semester II tahun 2019 dengan indeks rata-rata sebesar 4,86 (dari skala 5).