Pada Senin, 10 Agustus 2026, KPPN Samarinda telah mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula KPPN Samarinda. Acara ini telah diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri oleh 1 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Selain itu, telah hadir juga unsur akademisi Universitas Mulawarman, Ibu Dr. Diana Lestari, S.E., M.Si. Kegiatan FKP adalah wujud nyata KPPN Samarinda dalam menjalankan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 dan PP Nomor 96 Tahun 2012 guna memastikan keterlibatan masyarakat dan mitra kerja dalam perbaikan standar layanan secara berkesinambungan. Saran dan masukan yang telah disampaikan oleh masyarakat diharapkan dapat mendorong KPPN Samarinda untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan ramah bagi seluruh pemangku kepentingan.





