Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKNL) Pangkalan Bun akan melakukan lelang Barang Milik
Negara berupa bongkaran material bangunan gedung dan pagar permanen yang telah disetujui untuk dilelang. Dalam rangka hal tersebut, KPPN Sampit menerbitakan 2 pengumuman berupa lelang bongkaran gedung dan bangunan dan bongkaran pagar rumah dinas KPPN Sampit. Untuk melihat syarat dan ketentuan yang lebih jelas dalam pelaksanaan lelang tersebut, dapat diunduh dua pengumuman tersebut pada link di bawah ini:


