Rabu, 24 Maret 2021
Telah dilaksanakan Penyuluhan anti Korupsi pada Pengadilan Negeri Sampit, oleh Penyuluh Anti Korupsi tersertifikasi KPPN Sampit, Hotmanuel Suniman Tampubolon.
Kegiatan ini merupakan wujud Sinergi KPPN Sampit dengan satker mitra KPPN Sampit dalam membangun Budaya Anti Korupsi, serta sebagai Implementasi dari salah satu Inovasi KPPN Sampit yaitu LAPAK (Layanan Penyuluhan Anti Korupsi) KPPN Sampit.
Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Sampit dalam mempertahankan predikat WBBK dan Menuju Predikat WBBM.
Diharapkan kedepan LAPAK KPPN Sampit dapat membangun Sinergi dengan lebih banyak Satker Mitra KPPN Sampit. Sehingga dapat menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi serta mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi.



