
Sampit, 12 Januari 2026 — Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) beserta jajaran satuan kerja Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kunjungan resmi ke KPPN Sampit dalam rangka memulai proses penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting mengingat DIPA 2026 untuk Kementerian Haji dan Umroh perlu segera diselesaikan. Hal tersebut sejalan dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji, di mana kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada pertengahan April mendatang. Kesiapan administrasi anggaran dan operasional menjadi faktor yang mendukung kelancaran pelayanan kepada jemaah.
Koordinasi Terkait Pengelolaan Modul SAKTI
Dalam pertemuan tersebut, rombongan satuan kerja melakukan koordinasi dengan KPPN Sampit mengenai pendaftaran user pengelola Modul SAKTI, sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi dan persiapan pengelolaan keuangan negara secara digital.
Seluruh berkas persyaratan pendaftaran user telah disampaikan oleh pihak satuan kerja kepada KPPN.
Rombongan diterima langsung oleh Plh. Kepala KPPN Sampit, Ibu Erna Kartikasari, didampingi tim teknis. Selanjutnya, pegawai Kementerian Haji dan Umroh mendapatkan bimbingan teknis dari petugas Customer Service Officer (CSO) KPPN Sampit, Yosi Christin Hutasoit, yang memandu penggunaan aplikasi SAKTI, dimulai dari Modul Admin sebagai tahapan awal.
Peran KPPN sebagai Financial Advisory
Bimbingan teknis yang diberikan merupakan wujud pelaksanaan peran KPPN sebagai Financial Advisory, yaitu mendampingi satuan kerja dalam meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta ketertiban administrasi pengelolaan keuangan negara.
Melalui pendampingan ini, diharapkan satuan kerja dapat mengoperasikan aplikasi SAKTI secara mandiri, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga proses penyusunan DIPA dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal.


