Yth. Satker Mitra Kerja KPPN Sekayu
Mengingatkan kembali untuk pembayaran honorarium, tunjangan, vakasi, dan penghasilan PPNPN bulan Desember 2018 diajukan ke KPPN Sekayu maksimal hari rabu tanggal 12 Desember 2018 dengan melampirkan SPTJM yang ditandatangani oleh PPK (sesuai format lampiran PER-13/PB/2018).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
KPPN Sekayu
Smart Service Is The Best For You.