Kamis, 12 Juli 2018 bertempat di Aula Rinjani, KPPN Selong terdapat dua agenda kegiatan yang diperuntukan bagi Satker lingkup bayar KPPN Selong. Yang pertama yaitu Bimbingan Teknis Penyusunan dan Telaah Laporan Keuangan (LK) UAKPA Semester I TA 2018 dan yang kedua yaitu Sosialiasasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-6/PB/2018 tentang Tata Cara Penggabungan Beberapa
Kode Kegiatan, Output dan Lokasi dalam Penerbitan SPM Penggantian UP, Pertanggungjawaban TUP, dan SPM LS ke Bendahara Pengeluaran dalam rangka mendorong efisiensi proses bisnis pelaksanaan anggaran pada unit satuan kerja telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-6/PB/2018 tentang Tata Cara Penggabungan Beberapa Kode Kegiatan, Output dan Lokasi dalam Penerbitan SPM Penggantian UP, Pertanggungjawaban TUP, dan SPM LS ke Bendahara Pengeluaran. Tujuan penggabungan kode tersebut adalah untuk simpliflikasi format SPM dan mengurangi jumlah SPM yang diajukan oleh Satker ke KPPN. Selain itu, untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang baik maka dilaksanakan pula kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Telaah Laporan Keuangan (LK) UAKPA Semester I TA 2018.
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPPN Selong, Ibu Endah Proborini sekaligus membuka acara kegiatan. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Selong menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Bendahara Satker karena telah menyampaikan LPJ sesuai dengan deadline yang telah ditetapkan. Selain itu Kepala KPPN Selong juga menghimbau kepada Satker untuk melakukan optimalisasi belanja, khususnya Belanja Barang dan Belanja Modal, sebelum akhir tahun anggaran (Desember 2018).
Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi, sesi pertama adalah Perdirjen Perbendaharaan Nomor 6 Tahun 2018 yang disampaikan CSO KPPN Selong, Lidya Sholikhah Dewi. Dalam materinya disampaikan tujuan, ruang lingkup dan tata cara Penggabungan Kode Kegiatan, Output, dan Lokasi dalam Penerbitan SPM. Adapun tujuan penggabungan kode tersebut antara lain adalah untuk mengurangi jumlah SPM yang diajukan satker dan efisiensi proses bisnis pelaksanaan anggaran pada Satker.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua yaitu, Bimtek Penyusunan dan Telaah Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Semester I Tahun 2018. Materi disampaikan oleh Hairuddin dan Fatkiyaul Amaliyah. Materi yang disampaikan menjelaskan permasalahan umum yang biasanya ditemukan dalam penyusunan Laporan Keuangan. Kepada satker diingatkan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan agar terlebih dahulu melakukan telaah Laporan Keuangan yang dituangkan dalam Kertas Kerja. Dan untuk memastikan seluruh satker telah melaksanakan Telaah sebelum menyusun Laporan Keuangan Semester I 2018, Kertas Kerja Telaah harus disampaikan kepada KPPN Selong.