Pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan salah satu bagian dari Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang merupakan instrumen penting untuk pembangunan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19. Pandemi memberikan dampak yang luar biasa terhadap aspek sosial, ekonomi dan fiskal. Pemerintah menerapkan langkah-langkah kebijakan dalam penanggulangan Covid-19 di Bidang Kesehatan, namun juga tetap harus mempertahankan laju perekenomian. Penajaman kualitas belanja melalui refocusing baik belanja K/L dan TKDD menjadikan APBN lebih fleksibel dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Yuspartinah, Kepala KPPN Selong, pada Kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa Tahun 2022 serta Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Lantai II KPPN Selong, Rabu, 2 Februari 2022. Selain itu, Yuspartinah juga menyampaikan bahwa, Kebijakan TKDD Tahun 2022 ditujukan untuk peningkatan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus, penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah, penyaluran DAK Nonfisik.
Selanjutnya untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome serta perbaikan kualitas layanan, penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja KL dan TKDD, terutama DAK Fisik, serta penggunaan Dana Desa sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlinsos, kegiatan penanganan Covid-19 dan mendukung 8 sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pariwisata, teknologi dan informasi, serta penanggulangan stunting.
Berbeda dari Tahun 2021, pada Tahun 2022 ini terdapat 173 KPPN yang menyalurkan Dana BOS dan BOP PAUD & Pendidikan Kesetaraan yang sebelumnya disalurkan secara terpusat. Hal tersebur ditujukan untuk mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah melalui 173 KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan, serta meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.
Selaras dengan optimalisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), KPPN Selong telah mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). KPPN Selong menempuh langkah-langkah membangun Zona Integritas menuju WBBM melalui komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi program. Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tersebut, KPPN Selong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Adapun korelasi pembangunan Zona Integritas dengan pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah dengan menerapkan Zona Integritas menuju WBBM, bersama kita dapat mewujudkan penyaluran Dana TKDD supaya akurat & tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran melalui pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Untuk itu KPPN Selong mengajak semua mitra kerja supaya membangun Zona Integritas dan KPPN Selong siap bermitra dan sharing knowledge pembangunan Zona Integritas.
Tugas penyaluran TKDD yang meliputi DAK Fisik, Dana Desa, Dana BOS, serta Dana BOP PAUD & Pendidikan Kesetaraan merupakan program nasional yang harus dikawal secara bersama-sama, baik oleh Kementerian Keuangan, pemda maupun masyarakat. Pengelolaan TKDD harus dilaksanakan secara cepat, tepat, akurat dan tidak menunda-nunda proses penyalurannya karena keterlambatan penyaluran akan dapat mempengaruhi kredibilitas dan reputasi Pemda sendiri. Komunikasi dan koordinasi juga perlu dibangun antara Pemda dan stakeholder terkait lainnya secara baik sehingga semua pelaksanaan penyaluran TKDD berjalan dengan lancar. Masyarakat sebagai penerima manfaat juga dapat berperan aktif untuk mengawasi proses penyalurannya agar tetap sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, Kepala DPMD Kabupaten Lombok Timur dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Lombok Timur. np
Menutup Tahun Anggaran 2021 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Selong Menyusun Laporan Kinerja KPPN Selong untuk periode Tahun Anggaran 2021 sebagaimana disampaikan pada link berikut:
Selong, 14 Desember 2021 – Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa, 14 Desember 2021 di Kantor KPPN Selong. Kepala KPPN Selong, Yuspartinah dalam sambutannya menjelaskan, penyerahan DIPA merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap menjelang awal tahun. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kepala Satuan Kerja sebagai Pengguna Anggaran yang disahkan Direktur Jendral Anggaran atas nama Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara. “DIPA tersebut akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan APBN yang juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan, sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah,“ jelasnya di hadapan Wakil Bupati, Kapolres, dan Kepala Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga lingkup Kabupaten Lombok Timur yang menghadiri acara penyerahan DIPA tersebut. Dikatakannya, penyerahan DIPA tahun 2022 ke Kabupaten Lotim alami kenaikan sebesar 6,9% dari pagu DIPA tahun 2021. Sampai dengan minggu kedua bulan Desember 2021, KPPN Selong telah mencairkan Belanja Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan menyalurkan Dana Transfer Daerah di Wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Jumlah pencairan dan penyaluran yang sudah dilakukan tercatat sebesar Rp. 932.997.549.578, ( 97.67% ) dari Pagu Rp. 955.184.846.000, yang terdiri dari Belanja pegawai dengan realisasi sebesar Rp. 221.830.257.172 (100%), belanja barang sebesar Rp. 113.060.255.177 ( 95,70% ), Belanja modal sebesar Rp. 21.211.792.661 ( 94,81% ), Dana Transfer Daerah dengan realisasi sebesar Rp. 576.895.244.568 (96,53%), terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp. 274.725.476.837 (97,14% dari Pagu) dan Dana Desa sebesar Rp. 308.561.561.800 ( 98,00% dari Pagu). Sementara Pagu DIPA yang akan disalurkan pada tahun 2022 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 371.692.577.000,00 dan dana transfer daerah sebesar Rp 649.675.955.000,00. “Dari keseluruhan belanja yang akan dicairkan dan disalurkan kepada satuan kerja serta Pemda Lotim ada kenaikan pagu sebesar 6,9% dari DIPA tahun 2021,“ ucapnya.
Dalam kondisi Extra Ordinary, lanjut Yuspartinah, KPPN Selong mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemkab Lotim yang telah bekerja keras dalam proses pengelolaan keuangan negara sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik. Realisasi anggaran KPPN Selong sendiri sampai awal Desember mencapai 98%. Hal itu dikatakan sebagai bukti nyata komitmen penguasa pengguna anggaran di Wilayah Lotim dalam mendukung kebijakan pemerintah. Realisasi anggaran yang baik ini ditujukan untuk mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi nasional, terlebih di tengah keadaan pandemi Covid-19 yang belum menampakkan kejelasan kapan berakhirnya. Karenanya, ia sangat mengharapkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga supaya lebih ditingkatkan. Reformasi dalam pengelolaan keuangan negara di bidang teknologi informasi juga selalu ditingkatkan dan berkembang pesat, hal tersebut terbukti dari implementasi SAKTI full modul, yaitu aplikasi yang mengintegrasikan proses pengelolaan anggaran mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Selain itu, pengelolaan uang persediaan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem marketplace dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Pada awal tahun anggaran, KPPN Selong berharap satuan kerja segera menyusun rencana kegiatan agar dapat segera melaksanakan pencairan dana DIPA sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Perencanaan yang baik sangat diperlukan supaya penyerapan tidak menumpuk di akhir tahun. Dengan begitu, Satker dapat melaksanakan dan memanfaatkan APBN Tahun 2022 secara maksimal dan dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas,“ tandasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Lotim H. Rumaksi, Sj mewakili Pemda Lotim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas terlaksananya penyerahan DIPA tersebut. Orang nomor dua di Lotim itu berharap, dengan terlaksananya penyerahan DIPA tersebut semua proses persiapan pelaksanaan kegiatan dan agenda pembangunan di Lotim dapat segera terlaksana dengan tertib dan tepat waktu. Dilanjutkannya, Penyerahan DIPA tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung akselerasi dan percepatan pembangunan secara merata dan berkeadilan. Karenanya, sudah menjadi kewajiban sebagai pemerintah khususnya Pemkab Lotim untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya agar kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya minta kepada Pejabat Kabupaten dan Kepala Satuan Kerja wilayah Kabupaten Lotim yang mengelola anggaran dari pusat, APBD, dan sumber lainnya untuk melaksanakan semua program kerja pada tahun anggaran 2022 dengan semakin mengedepankan akuntabilitas, profesionalitas, transparansi, epektifitas, efesiensi, yang berorientasi pada hasil yang maksimal,“ tegas Rumaksi.
Setelah DIPA diterima, dirinya berharap semua pejabat daerah untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pengajuan program sampai tuntas, agar program dan agenda pemerintahan dapat dilaksanakan lebih awal. Selain itu, ia juga meminta kepada semua lembaga terkait untuk melakukan koordinasi, komunikasi, serta saling mendukung dan bekerjasama untuk mencapai cita-cita pemerintah dan masyarakat. Mengingat tahun ini masih menghadapai ketidakpastian berakhirnya pandemi dan kemungkinan bencana lain yang disebabkan oleh peralihan cuaca dan curah hujan yang tinggi, Rumaksi mengatakan telah berikhtiar menyusun rencana pembangunan secara lebih antisipatif, responsif, fleksibel namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DIPA kepada semua kementerian/lembaga yang hadir dan penyerahan piagam penghargaan yang diberikan kepada lembaga yang dinilai memiliki realisasj anggaran terbaik pada tahun anggaran 2021.
(Dikutip dari https://ntbpos.com/penyerahan-dipa-tahun-2022-lotim-oleh-kppn-selong-alami-kenaikan/)
KPPN Selong mengapresiasi atas kerja sama yang baik dengan satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Selong atas PENYAMPAIAN LPJ Bulan DESEMBER 2021 melalui aplikasi SPRINT.
KPPN Selong mengucapkan Selamat kepada satker berikut atas pencapaian sebagai:
"SATKER DENGAN PENYAMPAIAN LPJ BENDAHARA PENGELUARAN TERCEPAT BULAN DESEMBER 2021"
|
KODE SATKER |
NAMA SATKER |
SERTIFIKAT |
1 |
407622 | LAPAS SELONG | Klik di sini |
2 |
644932 | Polres Lombok Timur | Klik di sini |
3 |
230301 | MTs Negeri 4 Lombok Timur | Klik di sini |
"SATKER DENGAN PENYAMPAIAN LPJ BENDAHARA PENERIMAAN TERCEPAT BULAN DESEMBER 2021"
|
KODE SATKER |
NAMA SATKER |
SERTIFIKAT |
1 |
407622 |
LAPAS SELONG |
Klik di sini |
2 |
644932 | Polres Lombok Timur | Klik di sini |
3 |
413715 | UPP Labuhan Lombok | Klik di sini |
KPPN Selong mengapresiasi atas kerja sama yang baik dengan satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Selong atas PENYAMPAIAN LPJ Bulan NOVEMBER 2021 melalui aplikasi SPRINT.
KPPN Selong mengucapkan Selamat kepada satker berikut atas pencapaian sebagai:
"SATKER DENGAN PENYAMPAIAN LPJ BENDAHARA PENGELUARAN TERCEPAT BULAN NOVEMBER 2021"
|
KODE SATKER |
NAMA SATKER |
SERTIFIKAT |
1 |
407622 | LAPAS SELONG | Klik di sini |
2 |
419997 | KEMENAG Lombok Timur | Klik di sini |
3 |
644932 | Polres Lombok Timur | Klik di sini |
"SATKER PENYAMPAIAN LPJ BENDAHARA PENERIMAAN TERCEPAT BULAN NOVEMBER 2021"
|
KODE SATKER |
NAMA SATKER |
SERTIFIKAT |
1 |
407622 |
LAPAS SELONG |
Klik di sini |
2 |
307911 | PENGADILAN AGAMA SELONG | Klik di sini |
3 |
309111 | PENGADILAN AGAMA SELONG | Klik di sini |
Sumbawa, 3 Desember 2021 – Meneruskan rangkaian penyerahan DIPA oleh Presiden pada tanggal 29 November 2021 di Istana Negara, Gubernur NTB didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 10 Bupati/Walikota dan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2021 dengan bertempat di Kantor Bupati Sumbawa. DIPA dan TKDD secara simbolis tersebut diserahkan kepada 24 satker Kementerian/Lembaga (K/L), 10 Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi NTB,.
APBN 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien. Sedangkan, kebijakan TKDD Tahun 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2022, pagu alokasi belanja negara sebesar Rp23,63 triliun. Pagu tersebut terdiri dari pagu belanja K/L sebesar Rp8,276 triliun dan pagu TKDD sebesar Rp15,36 triliun. Secara persentase pagu alokasi belanja negara ini turun sebesar 3,55% atau Rp87 milyar dibandingkan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp24,50 triliun.
Pagu K/L tahun 2022 sebesar Rp8,276 triliun dialokasikan kepada 375 Satker K/L. Untuk belanja K/L di Provinsi NTB sebesar Rp8,276 triliun tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,047 triliun, belanja barang sebesar Rp 2,368 triliun, belanja modal sebesar Rp 2,844 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 16,343 miliar. Belanja K/L tersebut tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan dilayani oleh 4(empat) KPPN, Wilayah Bayar KPPN Mataram 230 Satker, Wilayah Bayar KPPN Selong 26 Satker, Wilayah Bayar KPPN Sumbawa Besar 52 Satker dan Wilayah Bayar KPPN Bima 67 Satker. Secara persentase, pagu alokasi K/L turun sebesar 6,93% atau Rp616 milyar dibandingkan belanja K/L tahun 2021 sebesar Rp8,892 triliun.
Sedangkan Pagu TKDD untuk Provinsi NTB sebesar Rp15,36 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp267,77 miliar atau 1,77% dibandingkan dengan tahun 2021. TKDD tersebut meliputi 6 komponen yaitu DBH sebesar Rp966,94 miliar, DAU sebesar Rp8,11 triliun, dan DAK Fisik sebesar Rp2,27 triliun, DID sebesar 146,17 miliar, Dak Non Fisik sebesar Rp2,67 triliun dan Dana Desa sebesar 1,19 triliun. Secara prosentase perbandingan pagu TKDD tahun 2022 dibandingkan dengan pagu TKDD Tahun 2021, terdapat 3 komponen mengalami kenaikan prosentase yaitu DBH sebesar 22,08%, DAU sebesar 0,09%, dan DAK Fisik sebesar 18,80%. Sedangkan, 3 komponen TKDD lainnya mengalami penurunan secara prosentase yaitu DID sebesar -59,71%, Dak Non Fisik sebesar -0,14% dan Dana Desa sebesar -4,27%.
Anggaran 2022 akan dialokasikan untuk beberapa Proyek Prioritas Nasional dan proyek-proyek berpagu besar di Prov. NTB tersebar dibeberapa lokasi, antara lain:
Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Provinsi NTB tahun 2022, diharapkan seluruh satuan kerja serta Kepala Daerah untuk segera melaksanakan APBN/APBD tahun 2022 secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.