
Rabu, 19 November 2025, telah dilaksanakan Sharing Session Zona Integritas menuju WBBM antara KPPN Selong dan Lapas Kelas II B Selong. Kegiatan ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, strategi, dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Bersama kita wujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan!
Bapak Lalu Tajudin, perwakilan dari Lapas Selong. Beliau menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Lapas Kelas IIB ke KPPN Selong, yaitu untuk mengadakan sesi berbagi terkait keberhasilan KPPN Selong dalam pembangunan Zona Integritas WBBM.
Selanjutnya, disampaikan pengantar rapat oleh Ibu Tri Saptoweni sebagai Plt. II Kepala KPPN Selong. Beliau menyampaikan terkait pentingnya WBBM sebagai berikut:
- Miniatur Reformasi Birokrasi : Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM adalah cara untuk mempercepat dan mencontohkan pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat unit kerja
- Peningkatan Kualitas Pelayanan : Predikat WBBM secara spesifik menilai keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, tidak hanya cukup bebas dari korupsi.
- Perubahan Budaya Kerja : Program ini bertujuan untuk menanamkan budaya kerja yang anti-korupsi, berkinerja tinggi, dan berorientasi pelayanan di kalangan pegawai, yang merupakan salah satu sasaran utama reformasi birokrasi
- Komitmen Terhadap Good Governance : Pencapaian WBBM menunjukkan komitmen instansi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana pelayanan yang bersih dan bebas KKN menjadi fokus utama
- Penguatan di Berbagai Bidang: Penilaian WBBM mencakup pemenuhan kriteria di berbagai area perubahan, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan yang terakhir dan terpenting, penguatan kualitas pelayanan publik.

