Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

Berita: Kemenkeu di tengah Pandemi

Menkeu: Jaga Profesionalisme dan Akuntabilitas dalam Jalankan Tugas di Tengah Pandemi

Jakarta,djpb.kemenkeu.go.id,- Dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang telah mempengaruhi begitu banyak aspek kehidupan sosial ekonomi dan bernegara. Di dalam kondisi yang bersifat luar biasa ini, Kementerian Keuangan termasuk Ditjen Perbendaharaan dituntut untuk bekerja cepat dengan tetap mengedepankan akuntabilitas. Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan keynote speech pada hari terakhir Webkornas Ditjen Perbendaharaan, Rabu (20/05).

"Pemerintah telah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi undang-undang. Ini menjadi landasan hukum kita dalam menjalankan langkah-langkah mengatasi dampak Covid-19 yang berakibat sangat besar pada keuangan negara. Kita lakukan langkah-langkah seperti menangani sisi kesehatan, menambah anggaran Rp75 triliun, meningkatkan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat atau bantalan sosial dalam bentuk bantuan sosial yang kemudian ditingkatkan sampai kepada level desa. Kita juga meningkatkan langkah-langkah untuk mendukung dan menjaga sektor usaha yang mengalami tekanan luar biasa agar mereka bisa bertahan dan bahkan bangkit kembali dalam waktu dekat, sehingga bisa menjaga kesejahteraan masyarakat," ungkap Menteri Keuangan dalam Webkornas yang yang diikuti oleh para pejabat eselon II dan III Ditjen Perbendaharaan serta undangan dari BLU BPDP Kelapa Sawit dan BLU Pusat Investasi Pemerintah ini.

Menteri Keuangan juga menyampaikan harapannya agar segenap jajaran Dirjen Perbendaharaan melaksanakan tugas dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas.

"Saya berharap Anda semua tetap menjaga semangat. Menjelang Idul Fitri saya paham beban kita justru meningkat, terutama dalam mempercepat pembayaran hak-hak yang memang harus dibayarkan, dari mulai THR sampai berbagai bantuan sosial. Kita lakukan dengan sepenuh hati, keikhlasan, tanpa kekhawatiran, karena kita bekerja tetap menggunakan tata kelola yang baik," pungkasnya. [LRN]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search