Singaraja, 15 Agustus 2018
Seiring dengan meningkatnya jumlah rupiah APBN Pemerintah Indonesia tiap tahunnya, perlu upaya peningkatan kualitas pengelolaan APBN. Salah satu kunci suksesnya pengelolaan APBN tentu diperlukannya pengelola-pengelola keuangan yang kompeten. Bendahara, salah satu pelaksana pengelolaan keuangan negara perlu mendapat perhatian serius dalam upaya peningkatan kualitas kapasitasnya. Oleh karena itu, kebutuhan peningkatan kompetensi bendahara menjadi semakin urgent dan perlu. Betapa tidak ?! Bendahara yang tugasnya mengelola kas negara pada satuan kerja merupakan ujung tombak dalam pengelolaan Keuangan Negara (APBN), yang jumlahnya ribuan dan tersebar di lebih dari dua puluh ribu Satuan Kerja di seluruh Indonesia. Bendahara sangat turut berperan dalam keberhasilan pengelolaan APBN. Untuk menjawab semua tantangan tersebut, Sertifikasi Bendahara adalah salah satu solusinya.
Sertifikasi Bendahara dilaksanakan dengan dasar hukum Perpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, dan diatur lebih lanjut melalaui PMK Nomor 216 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PMK Nomor 218 Tahun 2017 tentang Tata Cara Sertifikasi Bendahara pada Satker Pengelola APBN. Pada dasarnyaSerifikasi Bendaharadimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi bendahara dan mengoptimalkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Terlebih saat ini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI benar-benar serius dalam meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran sebagaimana telah ditetapkannya 12 valiabel dalam penilaian kinerja PA oleh Ditjen Perbendaharaan.
Agar seorang bendahara dapat terrsertifikasi (Bendahara Bersertifikat), maka harus terlebih dahulu dipastikan bahwa bendahara tersebut telah mengikuti pendidikan danlatihan kebendaharawanan yang diselenggarakan oleh institusi yang ditunjuk, atau harus mengikuti ujian sertifikasi bagi bendahara yang sudah melaksanakan tugasnya selama periode tertentu. Peserta Ujian Sertifikasi Bendahara pada periode III tahun 2018 saat ini seluruhnya berjumlah 815 orang di seluruh Indonesia, dimana 466 orang diantaranya adalah bendahara yang belum lulus pada ujian periode II dan sisanya adalah peserta baru. Sementara itu, peserta Ujian Sertikasi pada UPS (Unit Penyelenggara Sertifikasi) KPPN Singaraja pada Periode III Tahun 2018 ini diikuti oleh 5 (lima) peserta dari Satker mitra KPPN Singaraja yang seluruhnya merupakan peserta baru. Peserta pada periode sebelumnya yang berjumlah 13 orang seluruhnya telah lulus dan tersertifikasi.
Kegiatan Refreshment dan Ujian Sertifikasi Bendahara dibuka oleh Kepala KPPN Singaraja, Slamet Mulyono.“KPPN Singaraja sangat mendorong tercetaknya bendahara-bendahata yang kompeten, profesional dan handal serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Ujian Sertifikasi”, kata Kepala KPPN Singaraja dalam sambutan pembukaannya. Acara dilanjutkan dengan paparan Refreshment yang disampaikan oleh Pradnyaniti, CSO sekaligus TMR KPPN Singaraja dengan dibantu Manik Hartini, pengelola adminsitrasi kepegawaian dan keuangan KPPN Singaraja, dibawah tanggungjawab Kepala Seksi PDMS, Wayan Sudiasa. Kegiatan ujian sertifikasi selesai pada pukul 12.00 WITA dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.