Memasuki pertengahan tahun 2025, telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.702.888.960.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.305.885.857.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.397.003.103.000,-
Untuk realisasi pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Juni 2025 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp404.661.060.755,- (56,88% dari pagu belanja sebesar Rp711.412.371.000,-)
- Belanja Barang sebesar Rp114.139.527.468,- (31,03% dari pagu belanja sebesar Rp367.804.793.000)
- Belanja Modal sebesar Rp24.534.143.279,- (11,13% dari pagu belanja sebesar Rp220.352.643.000
- Belanja Bansos sebesar Rp3.385.500.000,- (53,60% dari pagu belanja sebesar Rp6.316.050.000)
- Belanja Transfer sebesar Rp1.206.991.537.604,- (50,35% dari pagu belanja sebesar Rp2.397.003.103.000)