Gedung Keuangan Negara Singaraja, Jalan Udayana No. 10, Singaraja
Sampai dengan 31 Desember 2022, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Singaraja sebesar Rp1.669.613.203.4906,- dari pagu sebesar Rp1.732.926.340.000,- atau sebesar 96,35% dari total pagu anggaran tahun 2022. Pagu anggaran tersebut terdiri dari Belanja Pegawai (51) sebesar Rp646.997.010.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp416.564.168.000,-, Belanja Modal sebesar Rp111.276.319.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.565.000.000,-. Selain itu terdapat Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp549.523.843.000,- yang disalurkan kepada dua kabupaten lingkup pembayaran KPPN Singaraja, yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan pagu angggaran yang dikelola KPPN Singaraja, realisasi per 31 Desember 2022 sebagai berikut: Belanja Pegawai mencapai Rp642.860.201.835,- atau sebesar 99,37% dari pagu belanja pegawai. Belanja Barang Rp398.722.539.784,- atau sebesar 95,72% dari pagu belanja barang. Belanja modal Rp109.333.868.988,- atau sebesar 98,25% dari pagu belanja modal dan belanja Bansos Rp8.541.500.000,- atau sebesar 99,73% dari belanja bansos.
Selanjutnya, untuk realisasi DAK Fisik telah disalurkan kepada Kabupaten Buleleng sebesar Rp83.168.907.412,- atau sebesar 87,04% dari pagu DAK-Fisik Kabupaten Buleleng dan kepada Kabupaten Jembrana sebesar Rp86.623.695.844,- atau sebesar 80,38% dari pagu DAK-FIsik Kabupaten Jembrana. Secara kumulatif telah disalurkan sebesar Rp169.792.603.256,- atau sebesar 83,91% dari total keseluruhan DAK Fisik.
Kemudian terdapat realisasi Dana BOS/BOP dimana untuk Kabupaten Buleleng telah dicarikan sebesar Rp127.337.710.696,- atau sebesar 97,03% dari pagu Dana BOS/BOP dan kepada Kabupaten Jembrana sebesar Rp44.469,430.347,- atau sebesar 95,82% dari pagu dana BOS/BOP. Secara kumulatif telah disalurkan sebesar Rp171.807.141.043 atau sebesar 96,71% dari total sekeluruhan Dana BOS/BOP.
Realisasi Dana Desa Kabupaten Buleleng Rp126.128.286.000,- atau 100% dari total Dana Desa Kabupaten Buleleng dan kepada Kabupaten Jembrana sebesar Rp42.432.139.000,- atau sebesar 100% dari total Dana Desa Kabupaten Jembrana. Selanjutnya dapat disampaikan bahwa penyaluran Dana Desa pada KPPN Singaraja telah tuntas dilakukan secara keseluruhan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, pemerintah menerapkan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Salah satu upaya kemenkeu (DJPb) dalam mendukung program tersebut yakni telah dilakukan pengembangan pada aplikasi SAKTI sehingga informasi TKDN atas belanja satker dapat dihasilkan melalui perekaman pendetailan informasi TKDN atas transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Yuk kita simak informasi selengkapnya berikut ini!?
Juknis perekaman informasi TKDN pada SAKTI dapat diakses pada:
https://linktr.ee/sakti132
#CukupSatu #SAKTI
Sampai dengan 30 November 2022, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Singaraja sebesar Rp1.495.270.825.467,- dari pagu sebesar Rp1.735.264.864.000,- atau sebesar 86,17% dari total pagu anggaran tahun 2022. Pagu anggaran tersebut terdiri dari Belanja Pegawai (51) sebesar Rp647.755.896.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp418.134.206.000,-, Belanja Modal sebesar Rp111.285.919.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.565.000.000,-. Selain itu terdapat Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp549.523.843.000,- yang disalurkan kepada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan pagu angggaran yang dikelola KPPN Singaraja, realisasi per 30 November 2022 antara lain; Belanja Pegawai Rp578.640.790.760,- Belanja Barang Rp334.501.511.327,- Belanja modal R78.506.874.873,- dan belanja Bansos Rp8.525.000.000,-. Untuk realisasi DAK Fisik telah disalurkan kepada Kabupaten Buleleng sebesar Rp73.872.244.123,- dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp80.856.838.341,-, realisasi Dana BOS/BOP Kabupaten Buleleng Rp127.300.980.076,- dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp44.469,430.347,-, realisasi Dana Desa Kabupaten Buleleng Rp126.128.286.000,- dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp42.432.139.000,-.
Penyusunan Laporan Keuangan pada tahun 2022 telah sepenuhnya menggunakan aplikasi SAKTI. Sementara sampai dengan saat ini Satuan Kerja masih membutuhkan penyesuaian dalam menggunakan Aplikasi SAKTI. Oleh karena itu demi kelancaran penyusunan laporan keuangan triwulan III tahun 2022, KPPN Singaraja menyelenggarakan pendampingan kepada seluruh Satker mitra kerja KPPN Singaraja pada hari Selasa s.d. Jumat (18 – 21 Oktober 2022). 
Kegiatan pendampingan berlangsung selama 4 hari (18 – 21 Oktober 2022) diikuti oleh seluruh satuan kerja (65 satker) lingkup KPPN Singaraja. Dengan adanya kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan Triwulan III ini, diharapkan seluruh satuan kerja mitra KPPN Singaraja dapat menyusun laporan keuangan yang akurat, Tranparan, Akuntabel dan Tepat waktu.

Rapat Koordinasi Gabungan Kemenkeu di Singaraja dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Dalam Rapat Koordinasi Gabungan ini Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengemukakan pentingnya penguatan Kemenkeu Satu agar kehadiran institusi mampu dirasakan manfaatnya bagi rakyat.
“Sebagai Kemenkeu Satu, kita terus mencari kemanfaatan baru. Dua yang ada di depan mata kita, pertama adalah Regional Chief Economist (RCE) dan satu lagi kita rumuskan adalah penguatan sektor UMKM yang dilakukan oleh Kemenkeu Satu," ungkap Wamenkeu dalam acara Rapat Koordinasi Gabungan Kemenkeu di Singaraja, Bali, Kamis (13/1).
RCE yang diorkestrasi oleh DJPb melalui kanwilnya dikatakan bukan hanya milik DJPb, melainkan kerja sama dengan unit Kemenkeu lainnya seperti Ditjen Pajak, Bea Cukai, juga Kekayaan Negara, bahkan juga dengan unit Kemenkeu yang tidak memiliki kantor vertikal seperti BKF, DJA, dan DJPPR, dengan DJPK sebagai sumber data analisis RCE.
Wamenkeu juga menyampaikan bahwa melalui sinergi Kemenkeu Satu, penguatan UMKM dapat dilakukan lebih optimal. "Banyak unit eselon I yang mampu menampilkan banyak ide tentang UMKM. Semua unit mengambil peran," tambahnya.
Senada dengan penguatan Kemenkeu Satu, Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto turut menyampaikan dukungannya melalui peran RCE.
"Peran dan pengokohan RCE yang diemban oleh Kanwil DJPb adalah agar Kemenkeu bisa me-leverage kehadirannya di daerah dalam memberikan pelayanan yang makin baik. Diharapkan, ini juga bisa menjadi penyemangat bagi semua Kanwil lainnya di Kemenkeu. Bersinergi sebagai Kemenkeu Satu untuk lebih meningkatkan peran di daerah," jelas Hadiyanto.
Wakil Menteri Keuangan dan Dirjen Perbendaharaan juga berkesempatan untuk melakukan Vlog bersama pegawai KPPN Singaraja yaitu Treycitha dan Nurul. Selengkapnya dapat dicek di link berikut ini: