Sampai dengan 30 November 2022, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Singaraja sebesar Rp1.495.270.825.467,- dari pagu sebesar Rp1.735.264.864.000,- atau sebesar 86,17% dari total pagu anggaran tahun 2022. Pagu anggaran tersebut terdiri dari Belanja Pegawai (51) sebesar Rp647.755.896.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp418.134.206.000,-, Belanja Modal sebesar Rp111.285.919.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.565.000.000,-. Selain itu terdapat Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp549.523.843.000,- yang disalurkan kepada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan pagu angggaran yang dikelola KPPN Singaraja, realisasi per 30 November 2022 antara lain; Belanja Pegawai Rp578.640.790.760,- Belanja Barang Rp334.501.511.327,- Belanja modal R78.506.874.873,- dan belanja Bansos Rp8.525.000.000,-. Untuk realisasi DAK Fisik telah disalurkan kepada Kabupaten Buleleng sebesar Rp73.872.244.123,- dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp80.856.838.341,-, realisasi Dana BOS/BOP Kabupaten Buleleng Rp127.300.980.076,- dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp44.469,430.347,-, realisasi Dana Desa Kabupaten Buleleng Rp126.128.286.000,- dan Kabupaten Jembrana sebesar Rp42.432.139.000,-.