Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Singaraja memberi kesempatan kepada putra putri terbaik di wilayah Kabupaten Buleleng untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan posisi Pramubakti sebanyak 1 (satu) orang, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Pria/Wanita berusia antara 18 (delapan belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun per tanggal 1 Januari 2022;
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah/tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dan berdomisili di Kabupaten Buleleng, diutamakan di Singaraja;
- Mampu bekerja mandiri maupun tim;
- Dapat menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan KPPN Singaraja;
- Bersedia lembur/dipanggil sewaktu-waktu.
II. Persyaratan Khusus
- Nilai rata-rata ijazah 7 untuk pendidikan minimal SMA atau sederajat dan 2,75 untuk pendidikan D-I/D-III/S1;
- Mampu menggunakan, mengoperasikan, dan merawat peralatan kantor;
- Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai;
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer (minimal Microsoft Word, Excell, dan PowerPoint);
- Menguasai aplikasi desain grafis (minimal aplikasi coreldraw) akan memberi nilai tambah;
- Berkompetensi pada integritas, keuletan, komitmen, kerja sama, berorientasi pada pelayanan dan kualitas hasil akhir.
III. Persyaratan Administrasi
A. Surat Lamaran ditandatangani oleh Pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Pengadaan PPNPN KPPN Singaraja, dilampiri dengan:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
- Fotokopi KTP;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 4 lembar;
- Daftar riwayat hidup (CV) dengan melampirkan keterangan pendukung (ijazah pelatihan, penghargaan, sertifikat, dll) bila ada;
- Pengalaman kerja/portofolio bila ada;
- Fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
B. Seluruh kelengkapan berkas tersebut dikirimkan hanya dalam bentuk softcopy melalui surel dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
IV. Tata Cara Pendaftaran
- Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dibuka mulai tanggal 6 Desember sampai dengan 17 Desember 2021;
- Dokumen yang dilampirkan pada surel sebagai berikut: a.Surat lamaran yang telah ditandatangani, b. Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar, c. Fotokopi KTP, d. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, e. Daftar riwayat hidup (CV); f. Fotocopy SKCK.
- Pelamar yang mendaftar akan mendapatkan notifikasi melalui nomor WA yang tercantum di dalam CV pelamar.
V. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website KPPN Singaraja dan media sosial resmi Instagram KPPN Singaraja pada tanggal 21 Desember 2021;
- Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021.
VI. Pelaksanaan Ujian Tertulis dan Wawancara
- Ujian tertulis akan dilaksanakan pada:
- Hari : Rabu, 22 Desember 2021
- Tempat : Aula KPPN Singaraja Lantai 2 Jalan Udayana No 10
- Pukul : Jadwal ujian akan dilakukan per batch pada saat pengumuman
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis akan diumumkan melalui website KPPN Singaraja dan media sosial resmi Instagram KPPN Singaraja pada tanggal 23 Desember 2021;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis akan mengikuti seleksi dalam bentuk wawancara oleh panitia seleksi pengadaan PPNPN KPPN Singaraja pada tanggal 24 Desember 2021;
- Pelamar yang lulus seleksi wawancara oleh panitia seleksi pengadaan akan diumumkan melalui website KPPN Singaraja dan media sosial resmi Instagram KPPN Singaraja pada tanggal 24 Desember 2021;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan mengikuti seleksi akhir pengadaan PPNPN KPPN Singaraja pada tanggal 27 Desember 2021;
- Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai PPNPN KPPN Singaraja akan diumumkan melalui website KPPN Singaraja dan media sosial resmi Instagram KPPN Singaraja pada tanggal 27 Desember 2021;
- Demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan saat pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara, pelamar diminta untuk memastikan kondisi yang sehat terlebih dahulu (tidak demam, tidak batuk, tidak sakit tenggorokan dan tidak pilek) serta wajib melaksanakan protokol kesehatan mitigasi COVID-19 yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki area KPPN Singaraja.
VII. Ketentuan Lainnya
- Pelamar yang dinyatakan lulus akan menandatangani kontrak yang akan dilaksanakan pada hari kerja pertama pada awal tahun 2022;
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
- Panitia pengadaan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan PPNPN KPPN Singaraja;
- KPPN Singaraja tidak menjanjikan peserta pengadaan PPNPN untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh anggota tim Seleksi Pengadaan PPNPN memegang teguh prinsip integritas dalam menjalankan tahapan seleksi pengadaan PPNPN sesuai dengan komitmen KPPN Singaraja sebagai unit kerja yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM);
- Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan PPNPN dapat menghubungi (melalui fitur chat whatsapp) Sdri. Treycitha di nomor 082298264613 selama jam kerja.
Selengkapnya unduh disini : PENG-1 Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPPN Singaraja