Sampai dengan Bulan Oktober tahun 2023 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.440.721.799.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.209.010.525.000 dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.231.711.274.000.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp619.355.250.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp492.222.812.000,-, Belanja Modal sebesar Rp88.769.663.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.429.322.000, DAK NonFisik sebesar Rp416.257.662.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.457.558.155.000, Dana Bagi Hasil sebesar Rp35.854.721.000, Dana Desa sebesar Rp175.281.683.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp71.329.731.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Oktober 2023 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp517.513.786.751,- (83,56% dari pagu belanja)
- Belanja Barang sebesar Rp357.223.967.442,- (72,57% dari pagu belanja)
- Belanja Modal sebesar Rp59.111.834.307 (66,59% dari pagu belanja)
- Belanja Bansos sebesar Rp8.661.800.000,- (99,99% dari pagu belanja)
Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
- DAK Fisik sebesar Rp55.058.636.730,- (72,99% dari pagu belanja)
- DAK NonFisik sebesar Rp314.634.675.990,- (75,99% dari pagu belanja)
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.258.210.229.713,- (86,32% dari pagu belanja)
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp23.939.253.220,- (66,77% dari pagu belanja)
- Dana Desa sebesar Rp163.333.090.600,- (93,18% dari pagu belanja)
Insentif fiskal sebesar Rp56.148.460.000,- (78,72% dari pagu belanja)