Singaraja

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PRESS RELEASE REALISASI PENYERAPAN ANGGGARAN SAMPAI DENGAN 30 SEPTEMBER 2023

Sampai dengan Bulan September tahun 2023 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 30 September 2023. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.395.794.822.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.201.188.560.000 dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.194.606.262.000.

Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp620.120.768.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp473.346.038.000,-, Belanja Modal sebesar Rp99.058.954.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.429.322.000, DAK NonFisik sebesar Rp416.257.662.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.457.558.155.000, Dana Bagi Hasil sebesar Rp35.854.721.000, Dana Desa sebesar Rp168.539.213.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp40.967.189.000.

Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan September 2023 dapat disajikan sebagai berikut:

  1. Belanja Pegawai sebesar Rp470.001.772.275,- (75,79% dari pagu belanja)
  2. Belanja Barang sebesar Rp307.241.979.951,- (64,91% dari pagu belanja)
  3. Belanja Modal sebesar Rp46.619.185.125 (47,06% dari pagu belanja)
  4. Belanja Bansos sebesar Rp8.654.350.000,- (99,90% dari pagu belanja)

Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:

  1. DAK Fisik sebesar Rp18.096.190.077 (23,99% dari pagu belanja)
  2. DAK NonFisik sebesar Rp308.353.304.490 (74,08% dari pagu belanja)
  3. Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.135.791.478.904,- (77,92% dari pagu belanja)
  4. Dana Bagi Hasil sebesar Rp21.872.538.820,- (61,00% dari pagu belanja)
  5. Dana Desa sebesar Rp151.650.811.000,- (89,98% dari pagu belanja)
  6. Insentif fiskal sebesar Rp30.460.625.500,- (74,35% dari pagu belanja)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search