Gedung Keuangan Negara Singaraja, Jalan Udayana No. 10, Singaraja
Memasuki bulan keempat di tahun 2023 sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peningkatan realisasi sampai dengan tanggal 30 April 2023. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.341.563.258.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.147.020.346.000 dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.194.542.912.000.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp648.769.922.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp401.942.086.000,-, Belanja Modal sebesar Rp87.645.538.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.429.322.000, DAK NonFisik sebesar Rp416.194.312.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.458.512.479.000, Dana Bagi Hasil sebesar Rp34.900.397.000, Dana Desa sebesar Rp168.539.213.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp40.967.189.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan April 2023 dapat disajikan sebagai berikut:
Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
Insentif fiskal -
Memasuki bulan kedua di tahun 2023 sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peningkatan realisasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.340.113.837.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.146.525.249.000 dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.193.588.588.000.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp648.769.922.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp403.134.159.000,-, Belanja Modal sebesar Rp85.953.368.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.429.322.000, DAK NonFisik sebesar Rp416.194.312.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.457.558.155.000, Dana Bagi Hasil sebesar Rp34.900.397.000, Dana Desa sebesar Rp168.539.213.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp40.967.189.000.

Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Februari 2023 dapat disajikan sebagai berikut:

Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
Sampai dengan 31 Januari 2023, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Singaraja sebesar Rp37.104.373.237,- dari pagu sebesar Rp1.146.958.611.000,- atau sebesar 3,24% dari total pagu anggaran tahun 2023. Pagu anggaran tersebut terdiri dari Belanja Pegawai (51) sebesar Rp648.769.922.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp403.572.521.000,-, Belanja Modal sebesar Rp85.953.368.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Selain itu terdapat Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp2.193.588.588.000,- yang disalurkan kepada dua kabupaten lingkup pembayaran KPPN Singaraja, yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan pagu angggaran yang dikelola KPPN Singaraja, realisasi per 31 Januari 2023 sebagai berikut: Belanja Pegawai mencapai Rp31.485.2729.821,- atau sebesar 4,85% dari pagu belanja pegawai. Belanja Barang Rp5.603.643.416,- atau sebesar 1,39% dari pagu belanja barang. Belanja modal Rp15.000.000,- atau sebesar 0,02% dari pagu belanja modal dan belanja Bansos Rp0,- atau sebesar 0% dari belanja bansos.
Selanjutnya, per tanggal 31 Januari 2023 telah terdapat penyaluran Dana Bagi Hasil sebesar Rp576.020.400 dari pagu sebesar Rp34.900.397.000 atau sebesar 1,65%. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sebesar Rp188.070.164.000 dari pagu sebesar Rp1.457.558.155.000 atau sebesar 12,90%. Sedangkan untuk penyaluran DAK Fisik, Dak Non Fisik, Dana Desa dan Insentif Fiskal sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 belum terdapat realisasi penyaluran.
Memasuki bulan ketiga di tahun 2023 sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peningkatan realisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2023. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.341.068.161.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.146.525.249.000 dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.194.542.912.000.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp648.769.922.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp403.134.159.000,-, Belanja Modal sebesar Rp85.953.368.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.429.322.000, DAK NonFisik sebesar Rp416.194.312.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.458.512.479.000, Dana Bagi Hasil sebesar Rp34.900.397.000, Dana Desa sebesar Rp168.539.213.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp40.967.189.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Maret 2023 dapat disajikan sebagai berikut:
Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
Insentif fiskal -
Laporan Kinerja (LAKIN) merupakan bentuk pertanggungajawaban KPPN Singaraja terkait kinerja dalam satu tahun. Sepanjang tahun 2022, banyak hal telah kami lalui sehingga kami dapat terus memberikan layanan prima dan unggul bagi stakeholder.
Dan di tahun 2023, KPPN Singaraja berupaya untuk terus memperbaiki diri dalam meningkatkan kinerja dari sisi internal maupun eksternal. Kami siap untuk memberikan yang terbaik bagi negeri ini.
KPPN Singaraja "TELADAN"