Sampai dengan 31 Januari 2023, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Singaraja sebesar Rp37.104.373.237,- dari pagu sebesar Rp1.146.958.611.000,- atau sebesar 3,24% dari total pagu anggaran tahun 2023. Pagu anggaran tersebut terdiri dari Belanja Pegawai (51) sebesar Rp648.769.922.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp403.572.521.000,-, Belanja Modal sebesar Rp85.953.368.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Selain itu terdapat Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp2.193.588.588.000,- yang disalurkan kepada dua kabupaten lingkup pembayaran KPPN Singaraja, yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan pagu angggaran yang dikelola KPPN Singaraja, realisasi per 31 Januari 2023 sebagai berikut: Belanja Pegawai mencapai Rp31.485.2729.821,- atau sebesar 4,85% dari pagu belanja pegawai. Belanja Barang Rp5.603.643.416,- atau sebesar 1,39% dari pagu belanja barang. Belanja modal Rp15.000.000,- atau sebesar 0,02% dari pagu belanja modal dan belanja Bansos Rp0,- atau sebesar 0% dari belanja bansos.
Selanjutnya, per tanggal 31 Januari 2023 telah terdapat penyaluran Dana Bagi Hasil sebesar Rp576.020.400 dari pagu sebesar Rp34.900.397.000 atau sebesar 1,65%. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sebesar Rp188.070.164.000 dari pagu sebesar Rp1.457.558.155.000 atau sebesar 12,90%. Sedangkan untuk penyaluran DAK Fisik, Dak Non Fisik, Dana Desa dan Insentif Fiskal sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 belum terdapat realisasi penyaluran.