Memasuki bulan kedua di tahun 2023 sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya peningkatan realisasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.340.113.837.000 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.146.525.249.000 dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.193.588.588.000.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp648.769.922.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp403.134.159.000,-, Belanja Modal sebesar Rp85.953.368.000,-, dan Belanja Bansos sebesar Rp8.662.800.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.429.322.000, DAK NonFisik sebesar Rp416.194.312.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.457.558.155.000, Dana Bagi Hasil sebesar Rp34.900.397.000, Dana Desa sebesar Rp168.539.213.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp40.967.189.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Februari 2023 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp75.027.008.460,- (11,86% dari pagu belanja)
- Belanja Barang sebesar Rp36.742.612.896,- (9,11% dari pagu belanja)
- Belanja Modal sebesar Rp1.304.426.778,- (1,52% dari pagu belanja)
- Belanja Bansos sebesar –
Selanjutnya, reaiisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
- DAK Fisik sebesar -
- DAK NonFisik sebesar Rp8.940.069.300,- (2,14% dari pagu belanja)
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp282.105.246.000,- (19,35% dari pagu belanja)
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp576.020.400,- (1,65% dari pagu belanja)
- Dana Desa sebesar Rp64.282.921.950,- (38,14% dari pagu belanja)
- Insentif fiskal -