Sampai dengan bulan Februari 2025, telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.693.017.618.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.296.014.515.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.397.003.103.000,-
Untuk realisasi pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Februari 2025 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp85.843.976.478,- (12,10% dari pagu belanja sebesar Rp709.399.333.000,-)
- Belanja Barang sebesar Rp26.360.878.767,- (7,23% dari pagu belanja sebesar Rp364.364.749.000)
- Belanja Modal sebesar Rp905.961.758,- (0,42% dari pagu belanja sebesar Rp215.934.383.000)
- Belanja Bansos sebesar Rp3.174.600.000,- (50,26% dari pagu belanja sebesar Rp6.316.050.000)
- Belanja Transfer sebesar Rp520.100.958.459,- (21,70% dari pagu belanja sebesar Rp2.397.003.103.000)