Sebagai upaya tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng menyambangi KPPN Singaraja untuk melaksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Pengambilan Sampel Urine untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Gedung Keuangan Negara bebas dari pengaruh narkoba. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2018 dan bertempat di Aula KPPN Singaraja serta dihadiri oleh para pegawai KPPN Singaraja, KPP Pratama Singaraja, KPKNL Singaraja, dan GKN Singaraja.
Sosialisasi dibawakan oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng, yaitu I Gede Astawa. Beliau memaparkan latar belakang orang-orang kecanduan narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri-ciri orang yang telah kecanduan narkoba, bagaimana cara kerja narkoba terhadap otak, dan dampak-dampak terhadap penyalahgunaan narkoba. Diharapkan setelah pelaksanaan sosialisasi, para pegawai memehami bahaya dari penggunaan narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang.
Setelah sosialisasi dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel urine seluruh peserta sosialisasi guna mengetahui ada tidaknya pegawai Kementerian Keuangan di lingkungan GKN Singaraja yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hasil dari seluruh sampel yang diambil adalah negatif yang menandakan para pegawai bebas dari pengaruh narkoba.