Singaraja, 02 Januari 2020. KPPN Singaraja melaksanakan penandatangan Pakta Integritas bersama seluruh Pegawai KPPN dan Penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi dengan Penyedia Barang dan Jasa
Memasuki Tahun Baru 2020, KPPN Singaraja mengawali hari pertama masuk kantor dengan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pegawai KPPN Singaraja dan Penandatangan Pakta Anti Gratifikasi bagi penyedia barang dan jasa. Tentu ini merupakan langkah baik yang dilakukan oleh KPPN Singaraja dalam menghadapi tantangan baru di Tahun 2020. Hal ini juga bertujuan untuk tetap menjaga Integritas dan Kode etik Pegawai dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.