12 Oktober 2020. Kepala KPPN Singaraja, Bapak Jordan mendampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Bapak Tri Budhianto menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Buleleng atas keberhasila Pemda Buleleng meraih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019
Tim KPPN Singaraja bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyambangi Kantor Bupati Buleleng untuk menyerahkan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 dan juga melaksanakan Focused Group Discussion Penggelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020.
Acara kali ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD Kab. Buleleng melalui zoom meeting dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam FGD tersebut Pemkab Buleleng dapat membuktikan akuntabilitas pengelolaan keuangan khususnya dalm pengelolaan Dana Transfer ke Daerah melalui penyerapan Dana Desa sebesar 100% dari total pagu dan penyerapan DAK Fisik sebesar 93,46% dari total pagu serta penyerapan Cadangan Dak Fisik sebesar 88,16% dari total pagu.
Pemkab Buleleng mendukung Reformasi Birokrasi dan Tranformasi Kelembagaan melalui penunjukkan Duta Integritas pada 129 Desa, program yang bernama Duta Integritas merupakan program yang diinisiasi oleh KPPN Singaraja bersama dengan BPKPD Kabupaten Buleleng dan Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dan program ini merupakan program pertama dan satu-satunya di Provinsi Bali.
Selamat untuk Pemkab Buleleng atas pencapaiannya dalam mempertahankan Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut