Pada Senin, 30 November 2020, Sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA 2021 secara online dan rangkaian pertama Hari HAKORDIA, KPPN Singaraja melaksanakan Rapat Akbar bersama seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Singaraja.
Pada Senin, 30 November 2020, Sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA 2021 secara online dan rangkaian pertama Hari HAKORDIA, KPPN Singaraja melaksanakan Rapat Akbar bersama seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup KPPN Singaraja. Rapat Akbar ini membahas mengenai evaluasi pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2020, persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan kerugian negara dari tindak pidana tipikor/penyalahgunaan wewenang
Pada kegiatan ini, Kepala KPPN Singaraja, Bang Jordan, yang didampingi oleh CSO KPPN Singaraja, Mba Niti menyampaikan kepada seluruh KPA terkait evaluasi akhir tahun anggaran 2020.
Dalam acara ini pula disampaikan mengenai pengelolaan TUP akhir tahun karena pengelolaan TUP di akhir tahun yang bersamaan dengan pandemi ini memerlukan perhatian khusus. Selain itu disampaikan pula Critical Points bagi para pejabat perbendaharaan di satuan kerja sehingga diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam mengawal akhir tahun anggaran.
Mengenai persiapan Tahun Anggaran 2021, disampaikan review tugas-tugas dari pejabat perbendaharaan satuan kerja. Selain itu disampaikan pula modernisasi pengelolaan rekening bendahara pengeluaran tahun 2021 yaitu tentang virtual account, market place, serta kartu kredit pemerintah.
Dalam acara ini juga dilaksanakan dialog dengan satuan kerja sehingga terjadi komunikasi dua arah antara KPPN Singaraja dengan satuan kerja.
Harapannya, Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan dengan lancar tanpa korupsi yaaa Mari songsong Tahun Anggaran 2021 dengan optimistis untuk Pemulihan Ekonomi Nasional