Pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021, KPPN Singaraja mengikuti video conference Refreshment Pembayaran Gaji melalui Platform Pembayaran Pemerintah yang diadakan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan melalui zoom metting.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai Pelaksanaan APBN melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP), yang mana kedepannya pembayaran belanja pegawai, belanja operasional, belanja pengadaan sederhana, belanja perjanan dinas, dan belanja bansos akan dilakukan melalui platform tersebut. Untuk saat ini, telah dilaksanakan piloting tahap I yaitu untuk pembayaran Belanja Pegawai yang melekat pada gaji dan sedang diujicobakan pada satker Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Setelah sistem PPP disempurnakan, maka akan diimplementasikan kepada seluruh satker untuk terlaksananya sistem administrasi keuangan secara elektronik dan sinkronisasi dengan aplikasi