Pada hari Kamis, 25 Maret 2021 KPPN Singaraja mengikuti Rapat Akbar Dana Desa Tahun 2021 pada Kabupaten Buleleng. Acara ini dipimpin oleh Kepala KPPN Singaraja selaku KPA Penyalur DFDD dan dihadiri secara langsung di KPPN Singaraja oleh Kepala BPKPD serta Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng.
Acara Rapat Akbar Dana Desa Lingkup Kabupaten Buleleng dibagi dalam 2 batch. Pada batch pertama, sambutan dibuka oleh Kepala KPPN Singaraja, lalu dilanjutkan sambutan oleh Kepala BPKPD Kab. Buleleng, Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng, Kepala POLRES Buleleng, Kasi Intel KEJARI Buleleng, dan Inspektur Daerah Kab. Buleleng.
Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi antara KPPN, BPKPD, Dinas PMD, dan para Perbekel Desa dengan supervisi POLRES, KEJARI dan Inspektorat , sehingga diharapkan penyaluran Dana Desa tahun 2021 lebih cepat dan tepat sasaran, yang mana pada Kabupaten Buleleng telah melaksanakan penyaluran Tahap I untuk Dana Desa Non BLT dan Bulan Ke-3 untuk Dana Desa BLT. Realisasi penyaluran dari RKUN ke RKD senilai Rp 42.705.882.000 dengan persentase penyaluran 32,75%.
Rapat tersebut membahas tentang permasalahan-permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2021 sekaligus menyiapkan langkah-langkah penyaluran Tahap II Dana Desa Non BLT. Selain itu, rapat menegaskan terkait Inovasi Duta Integritas Tahun 2021 lingkup Kabupaten Buleleng yang disinergikan dengan Babinkamtibmas Polres Buleleng dan Jaksa Bicara ke Desa. Duta Integritas ini yang akan menggaungkan dan menyebarkan Virus Integritas kepada Pemerintah Desa dan masyarakat desa dalam mengawal Dana Desa Tahun 2021, sebagaimana PAKTA INTEGRITAS.