Pada hari Rabu, 31 Maret 2021, KPPN Singaraja menghadiri undangan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Dalam acara Musrenbang ini dihadiri oleh Bupati Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Bappeda Provinsi Bali, jajaran pejabat di lingkup Pemda Buleleng, dan pimpinan instansi vertikal K/L di wilayah Kabupaten Buleleng.
Dalam Musrenbang kali ini membahas terkait dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng tahun 2021 dengan berbagai pembahasan seperti permasalahan Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, kesepakatan atas Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja, Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Klarifikasi Program dan Kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten dengan Program dan Kegiatan, Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2021.
Melalui kegiatan Musrenbang ini juga membahas bagaimana rencana/program strategis pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai tindak lanjut atas dampak Pandemi COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng.