Pada hari Kamis, 29 April 2021, KPPN Singaraja mengikuti Webinar Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan Teknis Aplikasi SI-PPID Kementerian Keuangan yang diadakan oleh Setditjen Perbendaharaan dan mengundang Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Setjen Kementerian Keuangan sebagai narasumber acara tersebut.
Dalam webinar tersebut, dibahas terkait Pengelolaan Layanan Informasi Publik PPID di lingkungan Kementerian Keuangan berupa pemaparan jalur layanan informasi publik, asas dalam layanan informasi publik, dan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan serta informasi yang tidak boleh diungkapkan. Selain itu, dijelaskan juga terkait aplikasi Sistem Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SI-PPID). SI-PPID merupakan aplikasi back-end yang terintegrasi dan dapat digunakan oleh 877 Perangkat PPID lingkungan Kementerian Keuangan untuk mengelola layanan informasi publik. SI-PPID difungsikan untuk memantau dan menindaklanjuti permohonan informasi publik dan/atau keberatan yang diajukan melalui mobile-PPID dan e-PPID.
Semoga dengan adanya SI-PPID, permohonan informasi publik dan/atau keberatan yang diterima melalui saluran layanan lainnya (email/surat) dapat ditanggapi dengan lebih cepat, sehingga statistik dan tindak lanjut permohonan informasi publik dapat diketahui secara realtime.