Pada Hari Ini Senin, 10 Mei 2021, KPPN Singaraja menghadiri undangan Focused Group Discussion Penyerapan Anggaran TA 2021 bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali (Bp Jamaruli Manihuruk), Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Kepala Lapas Singaraja dan para pejabat lingkup Kantor Imigrasi Singaraja dan Lapas Singaraja.
Pada FGD ini, Kepala KPPN Singaraja menyampaikan terkait sinkronisasi Penyerapan Anggaran dan Deviasi Halaman III DIPA yang menjadi komponen perhitungan IKPA dan monitoring capaiannya pada Rutan Negara, Lapas Singaraja dan Kantor Imigrasi Singaraja, serta Kebijakan Nasional Penggunaan Sistem Marketplace dan Digital Payment.
Pada dasarnya, kami sebagai unit berpredikat WBBM selalu mendukung dan melayani Satker di bawah binaan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang menjadi mitra KPPN Singaraja.. Kiranya satuan kerja dapat menjaga sinergi dan komunikasi yang baik di ranah strategis maupun di ranah teknis bersama KPPN Singaraja, yang selalu memberikan yang pelayanan terbaik dan menjalankan secara konsisten kebijakan / peraturan Kantor Pusat DJPb dan Kanwil DJPb Provinsi Bali.