Pada Hari ini Kamis, (20/05/2021) KPPN Singaraja mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara (BUN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Vidcon ini diadakan untuk menindaklanjuti adanya Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).
Implementasi RSPP pada BA BUN dimulai pada bulan November 2020 yaitu telah disusunnya KRO dan RO sebagai dasar alokasi anggaran BUN TA 2021, dan mulai tahun 2021 telah diimplementasikan RSPP pada BA BUN di level KRO dan RO. Direktorat Jenderal Anggaran memonitoring dan evaluasi BA BUN dengan aplikasi SMART BUN. Pada implementasi RSPP ini, terdapat beberapa tantangan Monev Kinerja BUN, yaitu penyesuaian SMART BUN terhadap implementasi RSPP BUN (pengukuran KRO dan RO), Belum terdapat instrument untuk mengukur kinerja setelah anggaran disalurkan oleh KPA terhadap alokasi anggaran dengan KPA yang bersifat penyalur, Evaluasi masih sebatas aspek implementasi, belum dilaksanakan evaluasi aspek manfaat dan konteks.
Dengan adanya aplikasi SMART BUN, DJA dapat memantau Target KRO, realisasi KRO, dan capaian output BA BUN. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan tingkat partisipasi pengisian SMART BUN pada BA BUN.