Hari Ini Kamis, (27/05/2021) dalam rangka kegiatan Perbendaharaan Peduli, KPPN Singaraja juga menghadiri undangan Rapat Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Buleleng, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Kepala KPPN Singaraja serta Kepala Bappeda, Kepala BPKPD, para Kepala OPD/Dinas penelola DAK Fisik Kab. Buleleng dan Inspektorat Daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Seda Kab. Buleleng.
Poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan terebut antara lain:
1. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik 2021.
2. Strategi memantapkan eksekusi RK (Rencana Kegiatan) yang akan dilaksanakan Tahun 2021.
3. Mendorong OPD untuk segera input data kontrak pada Aplikasi OM SPAN DAK Fisik.
4. Rekomendasi manajerial dari KPPN Singaraja kepada Pemda Kabupaten Buleleng
Selain poin-poin di atas, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan agar pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2021 dapat dipercepat dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
KPPN Singaraja akan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyaluran DAK Fisik yang optimal dan akuntabel sesuai prinsip Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.