Pada hari ini Selasa (08/06/2021) KPPN Singaraja kembali menghadiri Rapat Koordinasi dan Monev Pelaksanaan DAK Fisik 2021 pada Kabupaten Buleleng. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh seluruh Kepala Badan dan Kepala Dinas/OPD Pengelola DAK Fisik TA 2021.
Rapat kali ini membahas percepatan pelaksanaan kontrak menjelang batas waktu input data kontrak pada aplikasi OM SPAN DAK Fisik, yaitu tanggal 21 Juli. KPPN Singaraja dan Pemda Kabupaten Buleleng bersama-sama berjuang untuk melaksanakan DAK Fisik secara maksimal, agar mendukung pertumbuhan ekonomi di Bali, khususnya Kabupaten Buleleng.
Setelah adanya Rapat koordinasi ini, diharapkan penyaluran DAK Fisik pada Kabupaten Buleleng meningkat dan dapat mendorong kesuksesan program PEN.