Sampai dengan Bulan Mei tahun 2024 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 31 Mei 2024. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.620.687.412.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.300.612.813.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.320.074.599.000,-.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp658.677.884.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp497.976.763.000,-, Belanja Modal (53) sebesar Rp136.262.716.000,-, dan Belanja Bansos (57) sebesar Rp7.695.450.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.538.345.000,-, DAK NonFisik sebesar Rp433.034.284.000,-, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.583.226.516.000,-, Dana Bagi Hasil sebesar Rp 34.965.279.000, Dana Desa sebesar Rp170.285.863.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp22.382.403.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Mei 2024 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp276.655.487.552,- (42,00% dari pagu belanja)
- Belanja Barang sebesar Rp204.966.604.427,- (41,16% dari pagu belanja)
- Belanja Modal sebesar Rp17.294.873.984,- (12,69% dari pagu belanja)
- Belanja Bansos sebesar Rp 306.575.000,- (55,96% dari pagu belanja)
Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
- DAK Fisik sebesar Rp0,- (0,00% dari pagu belanja)
- DAK NonFisik sebesar Rp164.802.314.394,- (38,06% dari pagu belanja)
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp751.687.941.000,- (47,48% dari pagu belanja)
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp7.236.143.500,- (20,70% dari pagu belanja)
- Dana Desa sebesar Rp 183.618.600,- (58,83% dari pagu belanja)
Insentif fiskal sebesar Rp 7.331.233.500,- (32,75% dari pagu belanja)