Gedung Keuangan Negara Singaraja, Jalan Udayana No. 10, Singaraja

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PRESS RELEASE REALISASI PENYERAPAN ANGGARAN SAMPAI DENGAN 31 JULI 2024

 

Sampai dengan Bulan Juli tahun 2024 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 31 Juli 2024. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.704.440.528.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.359.972.376.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.344.468.152.000,-.

 

Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp649.212.261.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp563.636.718.000,-, Belanja Modal (53) sebesar Rp139.427.947.000,-, dan Belanja Bansos (57) sebesar Rp7.695.450.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.538.345.000,-, DAK NonFisik sebesar Rp433.034.284.000,-, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.583.226.516.000,-, Dana Bagi Hasil sebesar Rp 34.965.279.000, Dana Desa sebesar Rp170.285.863.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp22.382.403.000.

 

Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Juli 2024 dapat disajikan sebagai berikut:

  1. Belanja Pegawai sebesar Rp419.401.870.015,- (64,60% dari pagu belanja)
  2. Belanja Barang sebesar Rp296.921.809.148 (52,68% dari pagu belanja)
  3. Belanja Modal sebesar Rp29.673.273.090,- (21,28% dari pagu belanja)
  4. Belanja Bansos sebesar Rp6.984.200.000,- (90,76% dari pagu belanja)

 

Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:

  1. DAK Fisik sebesar Rp15.085.520.876,- (19,97% dari pagu belanja)
  2. DAK NonFisik sebesar Rp228.325.439.401,- (52,73% dari pagu belanja)
  3. Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.033.328.720.236,- (65,27% dari pagu belanja)
  4. Dana Bagi Hasil sebesar Rp14.303.074.860,- (40,91% dari pagu belanja)
  5. Dana Desa sebesar Rp164.805.445.400,- (96,78% dari pagu belanja)
  6. Insentif fiskal sebesar Rp11.191.201.500,- (50,00% dari pagu belanja)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search